Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Karhutla, KLHK Perkuat Masyarakat Peduli Api Paralegal
Rabu, 28 April 2021 07:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sejak tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia. Salah satunya di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga : KLHK Bangun Market Access Player Yang Profesional
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok MPA-Paregal, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyelengarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung mulai hari Rabu-Jumat tanggal 21 - 23 April Tahun 2021.
MPA-Paralegal Desa Bantaragung merupakan kelompok yang berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang apabila pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga : Senayan Ajak Masyarakat Konsisten Patuhi Prokes
Pada pelatihan, Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Kepala Desa Bantaragung, dan MPA-Paralegal yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC Kabupaten Majalengka, sehingga pada tahun 2020 tidak terjadi kebakaran.
“Tentunya keberhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama telah mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum”, kata Purwantio.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya