Dark/Light Mode

Bersama KPK Tetapkan 10 Desa Antikorupsi

Gus Halim Ingin Desa Jadi Motor Gerakan Antikorupsi di Indonesia

Selasa, 7 Juni 2022 22:05 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Selasa (7/6). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Selasa (7/6). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Adapun 10 desa yang dijadikan percontohan adalah:

1. Desa kamang Hilia, Sumatera Barat

2. Desa Hanura, Lampung

Baca juga : Gus Halim: Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa

3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat

4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah

5. Desa Sukojati, Jawa Timur

Baca juga : Gus Halim Instruksikan Jajarannya Sukseskan Gerakan Pakai Produk Lokal Desa

6. Desa Kutuh, Bali

7. Desa Kumbung, NTB

8. Desa Detusoko Barat, NTT

Baca juga : Mendes PDTT Instruksikan Jajarannya Kerja Cerdas Dan Jaga Performa

9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat

10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.