Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bersama KPK Tetapkan 10 Desa Antikorupsi

Gus Halim Ingin Desa Jadi Motor Gerakan Antikorupsi di Indonesia

Selasa, 7 Juni 2022 22:05 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Selasa (7/6). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Selasa (7/6). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab, pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Hal ini menjadi atensi khusus Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Karena itu, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kementerian tersebut membentuk percontohan 10 Desa Antikorupsi sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia.

"Kita ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat. Tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di desa karena levelnya ada di desa. Soalnya, semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan, maupun pembangunan yang dilaksanakan," tegas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca juga : Gus Halim: Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa

Hal itu ditegaskannya dalam launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Selasa (7/6).

Dalam sambutannya, Gus Halim, sapaan akrabnya, optimis pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Gus Halim, dengan partisipasi aktif, masyarakat desa selaku stakeholder akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari Pemerintah Desa. Juga, peningkatan pengawasan apabila ditemukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.

Baca juga : Gus Halim Instruksikan Jajarannya Sukseskan Gerakan Pakai Produk Lokal Desa

"Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil APBDes diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, dimana, berapa biayanya," tuturnya.

Senada dengan Gus Halim, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut Firli, hal ini membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama.

"Kita sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," jelas Firli Bahuri.

Baca juga : Mendes PDTT Instruksikan Jajarannya Kerja Cerdas Dan Jaga Performa

Proses pembentukan percontohan desa antikorupsi dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.

Hadir juga dalam acara Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi TA 2022 pada 10 Provinsi di Indonesia Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif.

Selain itu Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, perwakilan Kalimantan Barat, perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Desa, dan Pendamping Desa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.