Dark/Light Mode

Gus Halim Ingatkan Pembangunan Desa Harus Jadi Prioritas Indonesia

Selasa, 16 Januari 2024 12:20 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT di Bali. (Dok. Kemendes PDTT)
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT di Bali. (Dok. Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyoroti pentingnya pembangunan desa sebagai agenda utama pembangunan Indonesia.

Untuk itu, menjelang akhir periode RPJMN 2020-2024, proses pembangunan desa harus lebih aktif dan menghasilkan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan.

"Pembangunan desa semakin kedepan harus semakin eksis. Ini pembangunan harus makin bagus dan legasinya juga harus dikembangkan," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, saat membuka Rapat Kerja Kemendes PDTT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bali, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (16/1/2024).

Terjadinya pembangunan desa yang menjadi bagian besar dari kebijakan Presiden Joko Widodo tidak bisa lepas dari digulirkannya dana desa selama sembilan tahun terakhir.

Baca juga : Pemilihan Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Melalui Panitia Seleksi

Angka Rp 539 triliun yang diterima desa sejak 2015 bukan jumlah kecil dan hal ini harus terus dilanjutkan dengan proses pendampingan untuk menjadikan desa mampu mencapai level lebih tinggi lagi.

Gus Halim menjelaskan seluruh dana desa wajib dirasakan manfaatnya secara langsung khususnya pada masyarakat kelas terbawah.

Namun demikian, kebermanfaatan dana desa tersebut tetap bisa dirasakan dari beragam kalangan meskipun secara tidak langsung, salah satu di antaranya dengan infrastruktur desa yang semakin baik.

Lebih lanjut Profesor Kehormatan UNESA ini menilai angka dana desa harus terus ditingkatkan selaras dengan semakin luasnya wewenang desa untuk menjalankannya.

Baca juga : Evakuasi KA Pandalungan Lancar, Kereta Pembangkit Dan Lokomotif Masih Proses

Sehingga desa benar-benar sebagai subjek dalam pembangunan, dan semakin kreatif dengan memanfaatkan potensi desa yang kondisinya bermacam-macam.

"Dana desa harus tambah ini yang kita perjuangkan melalui revisi Undang-undang Desa. Tentu kewenangannya juga. Jangan hanya ngomong angka tambahan dana desa, ini absurd dan sia-sia jika enggak dikasih kewenangan. Nanti ujung-ujungnya bingung," imbuhnya.

Sekadar informasi, Rapat Kerja Kemendes PDTT Tahun 2024 dengan tema Penuntasan Sasaran Strategis RPJMN 2020-2024 dan Sasaran Program 2020-2024 Bidang Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi digelar di Vouk Hotel & Suites Nusa Dua Senin-Rabu, 15-17 Januari 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wamendes Paiman Raharjo, Sekjen Taufik Madjid Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT, Staf Khusus Menteri Nasrun Annahar, Advisor Menteri Profesor Yoyon Suryono, dan Tim SPU Strategic Policy Unit.

Baca juga : Anies Janji Prioritaskan Pembangunan Jalan Non-Tol Di Lampung

Sementara berperan sebagai narasumber yakni Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional, Bappenas Tri Dewi Virgianti, Direktur Regional II Bidang Ketransmigrasian Bappenas Mohammad Roudo, Direktur Regional III Bidang Daerah Afirmasi Bappenas Eka Retna Wulandary, Fungsional Perencanaan Ahli Madya Alvia Oktavalerina, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat.

Dan Kawasan Perdesaan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Luh Gita Andari, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budi Argawa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.