Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ini Strategi Kemendes PDTT Tangani Kemiskinan Ekstrim Di Desa
Rabu, 25 Agustus 2021 19:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan agenda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim secara virtual, Rabu (25/8).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini, Halim Iskandar menjelaskan, pada tahun ini Kemendes PDTT melakukan pendampingan pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs Desa.
Targetnya, data mikro tentang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan poin yang ada di SDGs Desa.
Baca juga : Tangani Covid-19 Di Desa, Gus Halim Dapat Tawaran Main Film
Terkait penurunan warga dengan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten/Kota yang ditetapkan wapres, Kemendes PDTT juga sedang konsolidasi data secara mikro per desa hingga bisa ditentukan desa yang menjadi prioritas.
Ada lima hal yang diupayakan Kemendes PDTT untuk menangani KK Miskin Ekstrim. Pertama, pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan, dan beasiswa.
Kedua, peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Baca juga : Ditanya Anak SD Gimana Supaya Jadi Menteri Yang Baik, Gus Halim Jawab Begini
Berikutnya ketiga, pembangunan kewilayahan yang terdiri sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim. Juga sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Lalu keempat, pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 serta pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Dan terakhir, kelima, yaitu kelembagaan, berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar. "Karena fungsi Posyandu sudah melebar," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya