Dark/Light Mode

Ini Strategi Kemendes PDTT Tangani Kemiskinan Ekstrim Di Desa

Rabu, 25 Agustus 2021 19:18 WIB
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Pleno TNP2K secara daring bersama Wakil Presiden Maruf Amin, di Jakarta, Rabu (25/8). Rapat membahas percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Pleno TNP2K secara daring bersama Wakil Presiden Maruf Amin, di Jakarta, Rabu (25/8). Rapat membahas percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan agenda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim secara virtual, Rabu (25/8).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini, Halim Iskandar menjelaskan, pada tahun ini Kemendes PDTT melakukan pendampingan pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs Desa.

Targetnya, data mikro tentang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan poin yang ada di SDGs Desa.

Baca juga : Tangani Covid-19 Di Desa, Gus Halim Dapat Tawaran Main Film

Terkait penurunan warga dengan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten/Kota yang ditetapkan wapres, Kemendes PDTT juga sedang konsolidasi data secara mikro per desa hingga bisa ditentukan desa yang menjadi prioritas.

Ada lima hal yang diupayakan Kemendes PDTT untuk menangani KK Miskin Ekstrim. Pertama, pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan, dan beasiswa.

Kedua, peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.

Baca juga : Ditanya Anak SD Gimana Supaya Jadi Menteri Yang Baik, Gus Halim Jawab Begini

Berikutnya ketiga, pembangunan kewilayahan yang terdiri sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim. Juga sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim.

Lalu keempat, pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 serta pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.

Dan terakhir, kelima, yaitu kelembagaan, berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar. "Karena fungsi Posyandu sudah melebar," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.