Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Atasi Kemiskinan Kronis

Gus Halim Ingatkan RPJMDes Harus Sesuai SDGs Desa

Selasa, 21 September 2021 13:21 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar Membuka Acara dan Memberikan Arahan pada Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 melalui Zoom Meeting, Selasa (21/9). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar Membuka Acara dan Memberikan Arahan pada Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 melalui Zoom Meeting, Selasa (21/9). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus sesuai dengan SDGs Desa.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh daerah untuk membantu desa agar segera menyelesaikan pemutakhiran data SDGs Desa.

Baca juga : Mendes Halim: Inovasi Dan Teknologi Tepat Guna Percepat Kemajuan Desa

Hal tersebut dikatakan Halim dalam acara sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur yang digelar secara hybrid, Selasa (21/9).

"Langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh oleh Bapak Wakil Presiden yang merupakan tindak lanjut atas amanah Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis, bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca juga : Gus Halim Tinjau Potensi BUMDes dan BUMDes Bersama

Halim mengatakan, dana desa yang pengelolaannya didelegasikan kepada pemerintahan desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Maka dalam hal ini, pemanfaatan dana desa harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional, yakni pengentasan kemiskinan kronis.

Baca juga : Rembang Diyakini Mampu Segera Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Pria yang juga akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa penting dilakukan untuk melihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa dengan berbagai permasalahan yang ril.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.