Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Didukung Negara G20, Indonesia Pede Gelar Employment Working Group

Senin, 28 Juni 2021 17:45 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam pertemuan bilateral dengan perwakilan Inggris di Catania, Italia. (Foto: Ist)
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam pertemuan bilateral dengan perwakilan Inggris di Catania, Italia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan G20 Employment Working Group (EWG) tahun 2022 di Indonesia terus mendapat dukungan dari banyak negara G20, maupun mitra organisasi internasional. Inggris misalnya, salah satu negara G20 yang terang-terangan mendukung Indonesia dalam pertemuan bilateral di Catania, Italia.

"Pemerintah Inggris memberikan dukungannya terhadap isu prioritas yang akan diangkat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (28/6).

Baca juga : Samsung Tech Institute Gelar Uji Kompetensi di 30 SMK

Isu prioritas tersebut seperti sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work untuk mendukung pekerja disabilitas berkecimpung di pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja, pengembangan kompetensi SDM peningkatan produktivitas, dan penyediaan perlindungan sosial.

Selain itu, menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Hindun Anisah, pada pertemuan bilateral itu, juga dibicarakan terkait peningkatan potensi kerja sama antara Indonesia dan Inggris. Misalnya terkait pengawasan ketenagakerjaan dan pengembangan sistem monitoring pengawasan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis digital, termasuk potensi mobile laboratory unit.

Baca juga : Geber Promo Produk Ramah Lingkungan

"Hal tu dilakukan untuk memberikan kemudahan seiring perkembangan teknologi saat ini kepada pengawas ketenagakerjaan di Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tambah Hindun.

Indonesia, lanjut Hindun, juga telah memiliki sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berbasis online (WLKP) melalui aplikasi Sistem Tenaga Kerja (Sisnaker). "Dengan melakukan pendaftaran perusahaan melalui portal WLKP, maka secara otomatis akan terdaftar dalam database Kemnaker," ungkapnya.

Baca juga : Bursa Zipmex Garap Potensi Kripto

Seiring pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan online ini, Hindun menegaskan, ke depan, pelaporan manual tidak dapat dilakukan. Langkah ini sesuai kebijakan pemerintah yang mendorong seluruh layanan publik terintegrasi dalam teknologi Online Single Submission (OSS).

"Harapan kami pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di Indonesia sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan dan pelayanan pengujian lingkungan kerja, berani melakukan perubahan menuju trust based culture," papar Hindun. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.