Dark/Light Mode

3 Tips Menaker Ida Awasi Naker di Masa PPKM Darurat

Sabtu, 10 Juli 2021 15:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

 Sebelumnya 
Dia menambahkan, langkah lain yang perlu dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan, pertama, tindakan preventif-edukatif, sebagai upaya pembinaan atau sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona di tempat kerja.

“Saya Ingin sampaikan juga ke Kadin Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia -red), kita sepakat, penting mendahulukan preventif-edukatif,“ katanya.

Baca juga : Pengusaha Rame-rame Dukung PPKM Darurat

Langkah berikutnya bagi Pengawas Ketenagakerjaan yakni tindakan represif non justicial. Hal ini merupakan upaya pemenuhan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Termasuk kepatuhan PPKM Darurat dengan memberikan peringatan berupa nota pemeriksaan, agar perusahaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk PPKM dengan batas waktu tertentu.

“Setelah itu baru mengambil langkah represif justicial, yakni upaya paksa melalui lembaga pengadilan untuk mematuhi ketentuan peraturan UU Ketenagakerjaan," ucapnya.

Baca juga : Kesembuhan Covid-19 Cetak Rekor, Jubir Kominfo: Buah Ketaatan PPKM Darurat

Dengan tahapan-tahapan tersebut, Ida masih berharap menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. "PPKM darurat ini membutuhkan komitmen semua pihak. Lama atau tidaknya keberlangsungan PPKM darurat, sangat tergantung konsistensi seluruh pihak menjalankan PPKM darurat ini," imbuh mantan anggota DPR itu.

Apabila semakin tak konsisten semua pihak menjalankannya, tentu semakin lama proses PPKM darurat ini. “Tergantung kita semua. Tidak hanya pemerintah, tapi juga Pemda, perusahaan, pekerja, masyarakat, seluruhnya punya tanggung jawab besar dan tanggung jawab yang sama," tutur Ida. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.