Dark/Light Mode

Menaker: Jangan Ada PHK Karena PPKM Darurat

Kamis, 8 Juli 2021 12:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta semua pihak patuh terhadap kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terlebih bagi industri dunia kerja. Karena menurutnya, penyebaran virus asal Wuhan itu sudah amat sangat dahsyat.

Ida juga meminta kepada kepala daerah agar menjalankan Surat Edaran (SE) Nomor M/9/HK.04/VII/2021, tentang petunjuk penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja, serta mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

Baca juga : Kemnaker: PPKM Darurat Bukan Alasan Tak Berikan Upah

"Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) antara pengusaha dengan pekerja/buruh," kata Ida, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7/2021).

Politisi PKB itu juga mendesak kepada pengusaha dan serikat pekerja sama-sama memahami situasi saat ini dengan bijaksana. "Kita semua mengetahui kondisi saat ini tidak mudah bagi pekerja/buruh dan pengusaha. Justru karena itulah, solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan tenaga kerjanya," ujar dia.

Baca juga : Pemprov DKI Awasi Ketat Sektor Esensial Dan Kritikal Saat PPKM Darurat

Selain dialog bipartit di perusahaan, dialog di tingkat tripartit juga penting. Karenanya, Ida mengimbau pengusaha dan tenaga kerja mencari solusi untuk menghadapi masalah ini. Sedangkan pemerintah daerah, agar melakukan inisiasi dialog secara tripartit, baik melalui kelembagaan, maupun dialog dalam bentuk lainnya demi kemaslahatan bersama.

"Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh menyelesaikan persoalan," tutup mantan legislator itu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.