Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Setelah 5 Tahun Mangkrak, Deal!
Kemnaker: Indonesia-Malaysia Sepakati Sistem Baru Penempatan PMI
Sabtu, 24 Juli 2021 15:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Konsep One Channel System alias sistem penempatan kerja yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pemerintah Malaysia menemukan titik terang. Kedua negara sepakat mengirim utusan guna membahas lebih lanjut teknis mengenai program tersebut.
Sebelumnya, kedua negara telah melakukan pertemuan bilateral pada Jumat, 23 Juli 2021. Tujuannya, dalam rangka pembahasan draf Nota Kesepahaman (MoU) on the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Migrant Workers in Malaysia. Konsep ini sejatinya telah dipaparkan Pemerintah Indonesia sejak September 2016 silam, namun tak kunjung berkembang.
Baca juga : Kemnaker, Pengusaha dan Pekerja Sepakati Deklarasi Gotong Royong
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, faktor utama yang menghambat program ini tak kunjung diteken lantaran pembahasan teknis yang belum dibulatkan oleh kedua negara.
"Hal inilah yang mengakibatkan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia-Malaysia memakan waktu cukup lama," ungkapnya, saat memimpin Delegasi Pembahasan MoU Employment and Protection of Domestic Workers in Malaysia secara virtual, Jumat (23/7).
Baca juga : Survei Tunjukkan, Warga Indonesia Mau Penghapusan Hukuman Mati
Melihat alotnya pembahasan, alhasil Kemnaker jemput bola dengan mengajak pemerintah Harimau Malaya itu kembali membuka masalah yang mengiringi perjalanan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik.
Indonesia-Malaysia. Indonesia, ujar Anwar, yang diwakili Kemnaker, Kementerian Luar Negeri dan Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan pertemuan virtual dengan Pemerintah Malaysia, yang diwakilkan Kementerian Sumber Manusia Malaysia dan Kemlu-nya.
Baca juga : Israel Pengen Rangkul Indonesia Cs, Dubes Sagi Karna: Tak Sulit Menemukan Kami
"Tujuannya untuk mendiskusikan hal-hal yang sebelumnya menjadi penghambat kesepakatan ini," sambungnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia telah menyampaikan inisiasi draf MoU penempatan PMI sektor domestik ke pemerintah Malaysia sejak September 2016 silam. Namun, Pemerintah Malaysia baru memberikan draf tanggapan ke Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya