Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Serahkan Bantuan Tenaga Kerja Mikro

Menaker Terus Berupaya Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 28 Juli 2021 12:15 WIB
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah (kanan) saat menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM).
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah (kanan) saat menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terus berupaya berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Terbaru, ia menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM). Harapannya, bisa menciptakan lapangan kerja baru di tengah pandemi.

Senin (26/7), Ida menyerahkan bantuan TKM ke sejumlah pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Menurutnya, bantuan ini bisa menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha, khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan. Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga : Indonesia Bersiap Lahirkan Pekerja dan Pengusaha Muda

Dampak PPKM Darurat, ujarnya, ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan. Baik dari sektor swasta maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," ucap Menaker, usai memberikan bantuan secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Baca juga : Kebutuhan Tenaga Kerja Tinggi, Kemenperin Buka Pendidikan Vokasi D1 Di Bantaeng

Diakuinya, bantuan TKM kepada kelompok usaha ini tidak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga anggota kelompok UMKM, maupun dari sektor swasta. Namun ia tetap optimis, meski sedikit, bantuan ini mampu meningkatkan daya beli dan melanjutkan usaha mereka.

Bantuan TKM ini, melengkapi Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi. Mengingat domain Kemnaker hanya memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2020.

Baca juga : Sekjen Kemnaker: Pemangku Kepentingan Kudu Bersinergi

"Tahun ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4, yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi. Teman-teman masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan," pesan politikus PKB ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.