Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemberdayaan Perempuan Tingkatkan Kualitas Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 12 Agustus 2021 16:28 WIB
Kampanye pemberdayaan perempuan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Kampanye pemberdayaan perempuan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberdayaan perempuan dapat meningkatkan kualitas hidup anak, kesejahteraan, serta kualitas keluarga Indonesia. Dengan kualitas keluarga yang baik, anak-anak akan mendapat hak-haknya, terlindungi dari paksaan menjadi tenaga kerja dalam usia belia dan perkawinan muda.

Demikian disampaikan Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Indra Gunawan, dalam webinar bertajuk “Women as Change Maker: Komitmen Bersama Pemberdayaan Perempuan untuk Mewujudkan Kualitas Keluarga Indonesia yang Lebih Baik”, Kamis (12/8). Dia menerangkan, upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi perempuan melalui sektor UMKM, upaya untuk mengurangi angka pekerja anak, dan menekankan pentingnya perlindungan bagi anak, serta bagaimana pemberdayaan perempuan bisa membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga di Indonesia.

Baca juga : KKP Kebut Rehabilitasi Kawasan Mangrove

“Upaya ini perlu dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak. Untuk itu, perlu kita bangun komitmen bersama bagaimana pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kualitas keluarga Indonesia yang lebih baik,” kata Indra.

Dia menerangkan, Presiden Jokowi telah memberikan amanat kepada Kementerian PPPA menjalankan lima isu prioritas untuk diselesaikan pada periode 2020-2024. Yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.

Baca juga : Pemahaman Daerah Soal UU Cipta Kerja Masih Rendah

Dalam menyelesaikan lima arahan tersebut, kata dia, Kementerian PPPA membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Apalagi saat ini sebagian perempuan masih sulit mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam kehidupan sehari-hari dan program pembangunan seperti laki-laki. “Hal ini harus didukung dengan maksimal dan membutuhkan perhatian serius serta kerja keras dari seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat guna mencapai hasil yang maksimal,” ujar Indra. 

Dalam webinar yang sama, Ashoka Regional Leader sekaligus Pendiri Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Nani Zulminarni mengatakan, dalam sejarah peradaban dunia, termasuk Indonesia, sejak dahulu perempuan adalah pelaku ekonomi langsung. Mulai dari memproduksi hingga memasarkan. 

Baca juga : Rosan Berkomitmen Bantu Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia

Perempuan juga merupakan pendukung primer dari perkembangan ekonomi. Melalui pekerja tanpa upah atau pekerja domestik rumah tangga, yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap ekonomi keluarga. 

“Namun, hingga saat ini perempuan dalam ekonomi mengalami berbagai persoalan dan hambatan yang menimbulkan ketimpangan. Padahal, jika dari ekonomi saja perempuan bisa berdaya, mereka dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas keluarga apalagi di zaman sekarang ini ketahanan keluarga menjadi sangat penting,” ujar Nani. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.