Dark/Light Mode

Menaker, Pengusaha Plus Pekerja Deklarasi Menang Lawan Corona

Kamis, 5 Agustus 2021 22:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (tengah)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (tengah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya spirit kebersamaan antara Pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Mereka pun sepakat menggelar deklarasi menang lawan Corona.

Bertempat di Sidoarjo, Jawa Timur, Menaker dan stakeholders ketenagakerjaan se-Jatim melakukan deklarasi gotong-royong memenangkan Indonesia menghadapi pandemi. Kata Ida, spirit kolaborasi antara Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu terus-menerus dikampanyekan hingga ke daerah.

Baca juga : Produksi Terbatas, Pemerintah Terima Donasi Ribuan Oxygen Concentrator

Menurutnya, upaya ini bertujuan mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi.

Atas dasar itulah, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat pekerja Jatim melakukan Penandatanganan Komitmen Gotong Royong. Penandatanganan dilakukan di Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Kamis (5/8).

Baca juga : Melonjak, Kinerja Investasi Dan Perdagangan RI-China Di Semester I-2021

Menaker menyatakan, kunci utama menghadapi pandemi, harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu optimistis. Selain itu, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.

"Yang paling penting lagi, semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial. Tapi harus dilakukan serentak, bersama-sama, melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.