Dark/Light Mode

Kemnaker Bangun Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan

Senin, 4 Oktober 2021 08:45 WIB
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono

 Sebelumnya 
Ia menyatakan, agar SDK dapat terimplementasi dengan baik, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis sejak 2020. Mulai dari penyiapan regulasi Permenaker 15/2020, disertai peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 5 November 2020.

Baca juga : LinkAja Jalin kerja Sama Dengan Evos Esports

Tahun ini, pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan implementasi. Mulai dari melakukan asesmen tata kelola data ketenagakerjaan, penyusunan daftar data, standar data, metadata, kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan SDK, pembangunan Portal SDK, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, dan Konsolidasi Nasional SDK.

Baca juga : Uji Materi Dikabulkan, MK Batalkan Peleburan TASPEN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Hanya saja, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu dilakukan tahun ini. Yakni penetapan kode referensi dan data induk bidang ketenagakerjaan, penetapan data prioritas bidang ketenagakerjaan, dan penyusunan Grand Design SDK. Selanjutnya, tahap terakhir, yaitu implementasi Satu Data Ketenagakerjaan akan dimulai pada 2022.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.