Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemnaker Terus Upayakan SDM Ketenagakerjaan Yang Kompeten

Selasa, 5 Oktober 2021 12:12 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam mendukung 9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemnaker berupaya terus mewujudkan SDM Ketenagakerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan, baik kapasitas maupun kompetensi.

Untuk membangun Corporate University, PPSDM Ketenagakerjaan juga harus mampu mengembangkan lingkungan belajar, dengan meningkatkan jumlah ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui program Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS).

“Perlu peran seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kompetensi ASN yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada Rakor Penguatan Peran PPSDM Ketenagakerjaan sebagai Leading Sector di Bidang Diklat, pada Senin (4/10/2021) secara virtual.

Baca juga : Dubes Jerman Ina Lepel, Ucapkan Hari Penyatuan Jerman Via Sosmed

Sekjen Anwar Sanusi menyatakan, dalam penguatan peran PPSDM Ketenagakerjaan ini diperlukan regulasi serta dukungan dari Kemnaker, agar terjadi kolaborasi pelaksanaan diklat ASN dengan Unit Teknis dan lembaga yang terakreditasi oleh LAN.

“PPSDM Ketenagakerjaan memerlukan dukungan teknis dan koordinasi dalam melaksanakan diklat ASN Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Berbagai capaian, terang Anwar, diperoleh PPSDM Ketenagakerjan pada September 2021 ini dengan memperoleh predikat Akreditasi “A” dari LAN untuk Diklat Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Diklat Kepemimpinan Pengawas (PKP), Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) serta Diklat Fungsional Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan 4 Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan.

Baca juga : Kemnaker Janji, Bukakan Rekening Buat Pekerja Penerima BSU

"Ke depannya, PPSDM Ketenagakerjaan merencanakan diklat berjenjang dari tingkat pertama sampai utama untuk lima jabatan fungsional ketenagakerjaan," ujarnya.

Lebih lanjut menurut Anwar, Menaker Ida Fauziyah juga menginginkan PPSDM bisa melakukan pengembangan kompetensi ASN non Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan lembaga yang ada di pusat dan daerah. [RSM]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.