Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tangani Corona, Kemnaker Bakal Evaluasi Peran P2K3

Selasa, 19 Oktober 2021 13:45 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3), Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3), Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

 Sebelumnya 
Guna menekan penularan Covid-19 di perusahaan, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 9 Tahun 2021. Isinya, tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan bagi Pekerja/Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

SE tersebut, jelas Haiyani, merupakan imbauan, agar para gubernur mengambil langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19, khususnya di tempat kerja. Di mana dalam poin 5 SE tersebut ditekankan pengefektifan P2K3 di perusahaan dalam menyusun dan melaksanakan langkah-langkah strategis sebagai antisipasi terjadinya keadaan darurat.

Baca juga : Tanggulangi Kemiskinan Di NTT, Kemnaker Pakai 2 Jurus Ini

"Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3, dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19 dimaksud, agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah daerah setempat," pesannya.

P2K3 adalah sebuah lembaga independen di tempat kerja, yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha atau pengurus dan pekerja, untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.

Baca juga : KPK Bakal Telusuri Peran DPRD Muba

Haiyani berterima kasih atas kerja keras para Kepala Dinas Ketenagakerjaan beserta jajarannya, yang sudah mendorong terbentuknya P2K3 dan memberdayakannya melalui upaya-upaya pembinaan, serta mekanisme pengawasan lainnya. Termasuk juga kepada semua pihak yang telah mendukung secara aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, serta membudayakan K3.

"Kami terus mengharapkan agar kerja keras tersebut jangan berhenti di sini. Terlebih dengan kondisi saat ini, yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Covid-19," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.