Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sanksi Spiritual

Rabu, 5 Januari 2022 06:34 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sanksi setiap kejahatan bukan hanya dalam bentuk sanksi hukum secara formal seperti penjara, pencopotan jabatan, penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, dipecat secara tidak hormat, penyitaan harta atau pemiskinan, tetapi diikuti juga oleh sanksi-sanksi lain seperti sanksi spiritual, sanksi moral, sanksi adat dan budaya, sanksi sosial, sanksi politik, dan berbagai bentuk sanksi lain.

Baca juga : Tahun Baru: Fa Aina Tadzhabun? (2)

Sanksi spiritual bagi orang-arang tertentu lebih menyakitkan daripada sanksi-sanksi lainnya. Contoh sanksi spiritual ialah penolakan ibadah mahdhah seperti shalat, sebagaimana disebutkan di dalam ayat: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah/2:188).

Baca juga : Tahun Baru: Fa Aina Tadzhabun? (1)

Dipertegas lagi di dalam hadis: “Ibadah yang disertai dengan memakan (makanan) yang haram sama saja seperti (mendirikan) bangunan di atas pasir”.

Baca juga : Belajar Terima Kenyataan (2)

Dalam hadis lain disebutkan: “Barang siapa yang shalatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya shalatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah SWT dan jauh dari Allah.”. Hadis lainnya: “Kalau shalatmu itu tidak dapat menahanmu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan shalat. Dan pada hari kiamat nanti shalatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.