Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Oleh: Prof. Tjipta Lesmana
Anggota Komisi Konstitusi MPR 2004
Baca juga : Korupsi Sebagai Produk Industri Hukum
Tertangkapnya hakim senior Pengadilan Negeri Surabaya, IIH, serta Panitera Pengganti dan seorang pengacara pada 19 Januari yang lalu dalam Operasi Tangkap Tangan KPK menjadi topik ramai di publik dan segala media.
Tiba-tiba, masalah korupsi kembali jadi isu hot setelah sekian lama “loyo” karena KPK yang dituding kehilangan taringnya. Kenapa kasus IIH membuat publik “terangsang” kembali untuk diwacanakan secara nasional?
Baca juga : Dilema Subsidi Pupuk
Pertama, karena tiga kasus raksasa yang baru-baru ini diungkap oleh tiga pejabat tinggi kita (bukan oleh KPK), yaitu kasus korupsi ASABRI yang diduga melibatkan sejumlah jenderal pensiunan Angkatan Darat yang dibuka oleh Jaksa Agung, kasus dugaan korupsi besar yang diungkap oleh Menteri BUMN --baru pertama kali Erick Thohir bicara tentang korupsi secara spesifik di depan media massa, dan ketiga, kasus dugaan korupsi pengadaan satelit oleh Kementerian Pertahanan. Tidak tanggung-tanggung, Menko Polhukam sendiri yang langsung membeberkan panjang lebar kasus ini kepada pers.
Kedua, sebagian masyarakat kita tampaknya masih ingat ucapan Ketua Mahkamah Agung Moedjono –pada tahun 1980-an– bahwa langit Indonesia akan runtuh jika ada hakim yang bisa disuap. Pernyataan Pak Moedjono yang sangat emosional itu keluar menanggapi tertangkapnya seorang hakim pengadilan Jakarta – pertama kali tatkala ia tertangkap tangan oleh Opstib pimpinan Laksamana Sudomo – Pangkpkamtib-- menerima suap dari seorang yang sedang berperkara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.