Dark/Light Mode

Memahami Kelompok Radikal (2)

Minggu, 27 Februari 2022 06:50 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Negara ini sepenuhnya harus menjalankan Al-Qur’an dan Hadis sebagai konstitusinya. Mereka tidak mengakui apa yang disebut kearifan lokal, yang ada ialah Hukum Islam yang harus berlaku secara universal.

Baca juga : Memahami Kelompok Radikal (1)

Ciri-ciri umum Kelompok Radikal antara lain mengharamkan sesuatu pada diri dan orang lain padahal Allah Swt dan Rasul-Nya tidak pernah mengharamkan hal itu, misalnya menghadiri walimah atau acara yang dilakukan di luar kelompoknya; berlebihan di dalam memaknai ayat dan hadis yang pada hakekatnya tidak sejalan dengan tujuan umum syari’ah (maqashid al-syari’ah), misalnya melakukan perjalanan jihad dengan menelantarkan keluarganya.

Baca juga : Muslim Stateless

Mereka meninggalkan yang halal dan mengharamkan kepada diri dan orang lain dengan anggapan pilihan sikap itu paling sejalan dengan Al-Qur’an dan sunnah. Mereka tidak segan-segan menghina aliran dan mazhab yang dianut orang yang berbeda pendapat dengannya sebagai aliran sesat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.