Dewan Pers

Dark/Light Mode

Bagaimana Merawat Fitrah? (1)

Selasa, 17 Mei 2022 06:35 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam kamus bahasa Arab paling lengkap, Lisan al- ‘Arab (15 jilid), kata fitrah (fithrah) di­uraikan berasal dari akar kata fathara-yafthiru-fathran, yang berarti membe­lah, merobek, tum­buh, dan berbuka.

Dari akar kata yang sama, lahir kata fithrah, berarti sifat-sifat luhur yang merupakan karakter dasar yang dibawa sejak lahir, seperti dalam ayat: Fithrah Allah al-ladzi fathara al-nasa ‘alaiha (Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu/QS al- Rum/30:30).

Berita Terkait : Mendambakan Liqa` Allah (3)

Kita sering memopulerkan dua mak­na fitrah dalam pergaulan sehari-hari, terutama yang paling sering muncul dalam ucapan Lebaran, baik yang ter­cetak maupun yang dikirim langsung melalui media elektronik.

Di situ, kata “fitrah” sering dimaknai dengan karakter kesucian, yang dieks­pektasikan kepada mereka yang telah menunaikan amaliah Ramadan sebulan penuh.

Berita Terkait : Mendambakan Liqa` Allah (2)

Itu tidak salah, karena memang arti dasar fitrah berarti sesuatu yang suci, dan kesucian itu memang dijanjikan Allah SWT bagi mereka yang sudah melewati bulan suci Ramadan dengan melakukan berbagai macam upaya penyucian diri melalui berbagai ama­liah Ramadan, seperti puasa, zakat, qiyamullail, i’tikaf, dan berbagai amal sosial seperti shadaqah, silatur­rahim, memberi buka puasa, dan lain sebagainya.

Dalam hadis memang telah disebutkan: Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dengan penuh keimanan den­gan penuh kontemplasi, maka ia akan diampuni dosa-dosa masa lalunya.

Berita Terkait : Mendambakan Liqa` Allah (1)

Hadis ini menegaskan bahwa puasa Ramadan mengembalikan manusia kepada fitrahnya semula yang suci dan luhur. Karena itu ‘’Idul Fithr (fithrah)” berarti lahir kembali sebagai manusia baru tanpa dosa.

Namun, “’Idul Fithr” bisa juga berarti kembali berbuka (Arab: Fithr berarti sarapan pagi), setelah sebulan penuh berpuasa. Tanggal 1 Syawal memang umat Islam diharamkan berpuasa sebagaimana halnya Hari Raya ‘Idul Adha. (*)