Dark/Light Mode

Membaca Trend Globalisasi (3)

Politik Imigrasi Dunia Islam

Jumat, 7 Desember 2018 10:02 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Semenjak masa Nabi, sahabat, dan generasi sesudahnya, hingga sekarang, selain Tanah Haram (Mekkah), warga non-muslim bebas keluar masuk di negeri-negeri muslim. Bahkan warga non-muslim bisa diberi hak untuk tinggal di negeri muslim dengan berbagai jaminan keamanan. Sebaliknya, umat Islam berusaha untuk menembus batas-batas geografis negeri-negeri lain untuk melaksanakan misi dagang yang berduplikasi dengan misi dakwah. Perlu ditegaskan bahwa selama imigran tidak bermaksud buruk atau menyalahi prosedur yang ditetapkan oleh wilayah atau negeri yang menjadi mayoritas muslim, imigran tersebut bebas hidup berdampingan dengan warga muslim. 

Perkembangan dunia internasional saat ini sudah sangat berbeda dengan kondisi obyektif di masa Nabi. Saat ini hampir tidak ada celah daratan di muka bumi ini tanpa dihuni oleh umat Islam. Bahkan Islam tidak lagi identik dengan sebuah wilayah geografis tertentu tetapi Islam sudah tidak terbatasi oleh batas-batas geografis kenegaraan (sateless). Negara-begara bangsa (nation states) saat ini menjadi ciri khas dunia internasional. Seluruh permukaan bumi sudah terkapling-kapling oleh batas-batas kenegaraan yang mengacu kepada kondisi subyektif dan kondisi obyektif, sehingga antara satu negara dengan negara lain memiliki distinksinya masing-masing. Pembagian negara musuh (dar al-harb), negara muslim (dar al-silm), dan negara non-muslim yang menjalin perjajian damai (dar al-‘ahd) yang pernah mengambil bentuk dalam lintasan sejarah sejumlah dunia Islam, tidak serta merta harus dicopy-paste ke dalam dunia Islam modern. 

Spirit universalitas Islam tetap perlu menjadi perhatian kita bersama. Nabi selalu mencontohkan bagaimana besar apresiasinya terhadap warga non-muslim yang tinggal di negeri muslim. Nabi sangat tegas dalam hal ini, sebagaimana dapat dilihat dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Safwan ibn Sulaiman, bahwa Nabi pernah bersabda: “Barang siapa yang mendhalimi orang-orang yang menjalin perjanjian damai (mu’ahhad) atau melecehkan mereka, atau membebaninya sesuatu di luar kesanggupannya, atau mengambil hartanya tanpa persetujuannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian” (HR. Bukhari-Muslim). 

Warga non-muslim dalam lintasan sejarah di Timur-Tengah, bisa berinteraksi dengan saudara-saudaranya yang muslim dalam berbagai bidang. Mereka bisa melakukan interaksi bisnis satu sama lain sebagaimana dilakukan kelompok Yahudi dan Nashrani di Madinah. Warga non-muslim di masa Nabi tidak pernah merasa warga kelas dua. Mereka bisa menjumpai Nabi dan keluarganya kapan pun dan di manapun. Nabi tidak pernah menggeneralisir para warga non-muslim yang sering memerangi Nabi dengan warga non-muslim yang menjalin perjanjian damai dan hidup terlindungi di dalam otoritas wilayah muslim. 

Yang paling penting bagi kita semua bagaimana kearifan Nabi ini bisa diikuti oleh semua pihak. Nabi Muhammad saw, tokoh yang sering disebut lahir jauh melampaui kurun waktunya ini, betul-betul menarik untuk dikaji. Kebijakan-kebijakn dan statmen-statmennya selalu tepat untuk semua orang dan di setiap waktu. Nabi hampir-hampir tidak pernah ada orang yang tersinggung pada setiap kebijakan dan statmennya. Kita tentu merindukan sosok orang seerti ini.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.