Dark/Light Mode

Moralitas Politik dalam Islam (25)

Mengelola Fitnah (1)

Rabu, 30 November 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Pergelutan terjadi menyebabkan terkoyaknya baju Yusuf. Di luar kamar ternyata sudah berdiri sang raja dengan ajudannnya. Si permaisuri cerdas ini langsung membalik kenyataan dengan mengatakan: “Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?” (Q.S. Yusuf/12:25).

Baca juga : Tak Menelantarkan Warga Non-Muslim

Tiba-tiba saja Yusuf diselamatkan dengan teriakan bayi yang belum saatnya bicara: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” (Q.S. Yusuf/12:26-27).

Baca juga : Menepati Janji Ke Non-Muslim

Fitnah dan skandal seperti Nabi Yusuf bisa terjadi dimana-mana dan kapan saja. Karena itu, pejabat publik dan tokoh selebriti harus selalu hati-hati karena pada awalnya selalu berasal dari hubungan yang biasa-biasa lalu berlanjut men­jadi hubungan serius dan pada saatnya menggemparkan masyarakat.

Baca juga : Belajar Dari Pengalaman Suksesi Utsman Bin Affan

Pantaslah redaksi yang dipilih Tuhan di dalam Al-Qur’an ialah: Wala taqrabu al-zina’ (jangan mendekati zina/Q.S. Al-Isra’/17:32), bukannya dikatakan: “wala taf’alu al-zina” (jangan melakukan zina). Mendekati saja tidak boleh apalagi melakukannya. Nabi pernah menegaskan: “Jika ada orang berlainan jenis berduaan maka iblis akan datang menjadi pihak ketiganya”. Semua harus hati-hati dengan peringatan Tuhan dan nabi, karena tidak mustahil kejadian itu akan menimpa kita. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.