Dark/Light Mode

Moral Politik Dalam Islam (23)

Menepati Janji Ke Non-Muslim

Senin, 28 November 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam Islam, menepati janji kepada siapapun, termasuk kepada non-muslim tetap harus dipenuhi. Perbuatan janji adalah peristiwa kemanusiaan yang tak boleh dipandang enteng. “Janji adalah utang”, demikian prinsip ajaran Islam. Apalagi jika janji itu menyangkut kemaslahatan publik, seperti menyangkut kelangsungan stabilitas kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Dalam kitab “Al-Sirah al-Nabawiyyah” karya Ibn Hisyam, jilid III h. 207 dikisahkan, ketika Nabi baru saja menandatangani Perjanjian Hudaibiyah, yang isinya gencatan senjata dan perdamaian antara kelompok muslim dan kelompok kafir Quraisy.

Baca juga : Belajar Dari Pengalaman Suksesi Utsman Bin Affan

Di antara inti perjanjian itu, manakala orang Islam ditangkap maka harus ditahan. Sebaliknya, kalau orang kafir Quraisy ditangkap maka segera dilepas.

Suhail ibn Amru tokoh penting dari pihak kaum kafir Quraisy mengajukan keberatan kepada Nabi, karena Abu Jandal salah seorang muslim yang ditawan oleh kaum musyrikin lari dan bergabung di tengah kerumunan umat Islam. Ia protes kenapa Abu Jandal bisa kabur dari tahanan padahal baru saja ditandatangani perjanjin. Nabi menjawab engkau benar dan Abu Jandal harus diserahkan kembali untuk ditahan kaum musyrik Quraisy. Abu Jandal berteriak kepada pasukan muslim: “Apakah kalian ridha kalau aku ditahan kembali oleh mereka?”

Baca juga : Belajar Dari Pengalaman Suksesi Abu Bakar

Nabi membujuk dan menasehati Abu Jandal dengan mengatakan: “Wahai Abu Jandal bersabarlah, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar untukmu dan orang-orang yang bersamamu. Kami telah mengadakan perjanjian damai dengan mereka, dan kami pun telah berjanji untuk memahami dan menempatinya dan tidak mungkin mengingkarinya”.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.