Dark/Light Mode

Merawat Kemabruran Puasa (6)

Menjauhi Ujaran Kebencian (Hate Speech)

Jumat, 10 Mei 2024 06:20 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu yang perlu dicermati jika hendak merawat kemabruran puasa ialah bagaimana menghindari ujaran kebencian (hate speech (HS).

Dalam kamus disebutkan: Speech that attacks a persoan or group on the basis of race, religion, gender, or sexual ori­entation (ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi sksual).

Baca juga : Mencintai Dialog

Dalam sosiologi masyarakat Indonesia HP lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan syiar kebencian yang dialamatkan kepada orang per­orangan, kelompok, atau lembaga ber­dasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memancing kemarahan publik. Istilah yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian ialah “Ujaran Kebencian” sebgai terjemahan dari “Hate Speech”.

HP bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Bisa dalam bentuk statemen, tu­lisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memompokan semangat kebencian dan antipasti kepada kelompok tertentu.

Baca juga : Berorientasi Husnul Khatimah

Di antara RH yang paling sensitive ialah Religiuos-Hate Speech (RHS), yaitu ungkapan ke­bencian berlatar belakang agama, ke­percayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya. Sebuah tindakan dapat adisebut RHS jika tindakan tersebut memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dapat dikategorikan RHS, dan ada kelompok yang ditudi­ng dan yang bersangkutan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.

Ungkapan atau ujaran kebencian memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketengan dan ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan lebih berbahaya ialah bisa men­imbulkan konflik dan perang terbuka. Jika HP dibiarkan tanpa ada ketentuan yang mengaturnya maka akan ber­muara kepada sebuah masyarakjat yang berantakan (social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemanusiaan.

Baca juga : Hidup Ini Adalah Seni

Karena itu HP perlu ada penanganan yang secara terukur. Disebut terukur karena kalau penan­ganan HS ditangani secara berlebih berlebihan bisa juga menimbulkan kon­tra produktif untuk sebuah masyarakat demokratis. Kita tidak ingin penangan HP menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreati­fitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.