Dark/Light Mode

GGL Di Makanan Minuman Kita

Sabtu, 6 Juli 2024 17:32 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Berita di Rakyat Merdeka Saptu 6 Juli 2024 halaman 6 berjudul “Awasi Peredaran Makanan yang Mengandung GGL (Gula Garam Lemak) Tinggi”. Dituliskan bahwa “Senayan memandang perlu regulasi pembatasan peredaran produk pangan olahan dan pangan siap saji dengan kandungan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) cukup tinggi. Mengingat banyaknya masyarakat mengidap penyakit akibat konsumsi GGL berlebihan”.

Untuk melindungi masyarakat kita terhadap makanan yang tinggi kadar gula, garam dan lemaknya maka setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan. Pertama adalah reformulasi, yang artinya mengatur ulang formula dari makanan-makanan kemasan yang dijual pada warga kita. Pengaturan ulang ini tentu bertujuan menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat, dengan formula yang kadar gula, garam dan lemaknya sesuai dengan prinsip dasar kesehatan.

Ke dua adalah pencantuman label di kemasan yang secara jelas menjelaskan berapa kadar gula, garam dan lemak yang terkandung di dalamnya. Tentu saja label ini harus cukup besar dan mudah terbaca konsumen, Ke tiga adalah cukai bagi produk makanan tertentu, khususnya yang kadar gula garam lemaknya dapat berpotensi mengganggu kesehatan. 

Baca juga : Makna Spiritual Ka`bah (2)

Sebenarnya masalah dampak konsumsi makanan pada kesehatan sudah pula jadi perhatian para pimpinan-pimpinan negara ASEAN, tentunya juga termasuk Presiden kita Joko Widodo. Pada Oktober 2021 sudah dihasilkan “ASEAN Leaders’ Declaration on the Reformulation and Production of Healthier Food and Bdeverage Options”. Jadi dalam judul deklarasi pimpinan ASEAN ini jelas disebut tentang reformulasi, seperti yang saya disebutkan di atas pula.

Ada tiga pertimbangan dalam dikeluarkannya deklarasi pimpinan negara ASEAN ini. Pertama, pola nutrisi di negara-negara ASEAN telah berubah sebagai akibat dari peningkatan status ekonomi dan juga urbanisasi, yang menyebabkan peningkatan produk makanan dan minuman yang dapat berdampak pada perubahan pola konsumsi masyarakat. Ke dua, disebutkan bahwa perubahan pola diit dan nutrisi pada negara-negara ASEAN ternyata menjadikan munculnya berbagai jenis produk makanan minuman dengan lebih banyak mengandung protein hewani termasuk ikan diasinkan, makanan dan minuman kemasan yang mengandung gula, garam dan lemak dalam jumlah cukup banyak, serta berkurangnya konsumsi sayur dan buah. Hal ke tiga yang disampaikan dalam Deklarasi Pimpinan ASEAN ini adalah bahwa transisi nutrisi ini mengakibatkan terjadinya pola konsumsi yang tidak sehat dan meningkatkan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) dan obesitas. Keadaan ini punya konsekuensi bermakna pada kebijakan makanan dan nutrisi regional Asia Tenggara dan juga kesehatan masyarakat.

Khusus tentang reformulasi produk makanan dan minuman maka dalam Deklarasi Pimpinan Negara ASEAN ini disebutkan bahwa negara-negara ASEAN memberi prioritas pada reformulasi dan produksi makanan dam minuman yang lebih sehat. Hal ini merupakan strategi penting yang perlu diimplementasikan untuk mencapai potensi kesehatan maksimal masyarakat ASEAN dengan melakukan promosi gaya hidup sehat serta menjamin kesehatan dan kesejahteraan bagi semua kelompok umur, khususnya dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan bergizi seimbang.

Baca juga : Makna Spiritual Kabah (1)

Tentang pencantuman label di kemasan produk makanan dan minuman maka dalam deklarasi ASEAN ini disebutkan untuk mewujudkan standar minimum dan petunjuk dalam mendesain label yang disebut sebagai “Front-of-Pack (FoP) label system”, dan ini mengikuti paduan internasional, seperti “WHO Guiding principles and framework manual for front-of-pack labelling for promoting healthy diet” yang sudah dikeluarkan tahu 2019 lalu. Tujuannya adalah untuk memberi informasi yang lebih baik bagi konsumen untuk memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat, 

Sementara itu, dari kacamata ekonomi maka disebutkan bahwa negara-negara ASEAN membagi pengalaman yang baik dan inovatif tentang anggaran kesehatan (“innovative health financing”) dan pemanfaatan cukai untuk promosi gaya hidup sehat dan program pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM). Juga disebutkan bahwa negara-negara ASEAN setuju untuk membentuk aturan kebijakan fiskal terhadap makanan dan minuman yang tidak sehat. 

Deklarasi pimpinan ASEAN ini menyerukan tiga langkah penting untuk dilakukan. Pertama adalah memperkuat kerjasama regional, ke dua adalah menerapkan strategi terbaik (“Best-Buy Strategies”), dan ke tiga meningkatkan kerjasama lintas sektor.

Baca juga : Kapan Mau Berteman Lagi?

Kita sangat mengharapkan agar produk makanan dan minuman yang kita konsumsi memang adalah sehat, utamanya mengandung kadar gula, garam dan lemak yang sesuai dengan panduan kesehatan yang ada.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.