Dark/Light Mode

Beragama Dalam Keberagaman (27)

Keberadaan Agama Baha`i Di Indonesia

Minggu, 1 Desember 2024 05:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil penelitian Puslitbang Kementerian Agama mengungkapkan bahwa agama Baha’i mulai masuk di Indonesia pada tahun 1878, jauh sebelum Indonesia merdeka. Agama ini pertama kali masuk di Sulawesi dibawa oleh dua orang pedagang bernama Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Belum diungkap asal usul kedua orang ini, tetapi dari segi nama, Efendi dan Rumi, sepertinya lebih dekat ke arah Turki atau Persia.

Perkembangannya tidak secepat ketika agama Islam masuk di Indonesia, yang dalam waktu dekat mengarungi sejumlah besar kepulauan Nusantara.

Baca juga : Keberadaan Agama Bahai

Gerakan dan penyebaran agama Baha’i di Indonesia dilakukan dengan cara tertutup dari rumah ke rumah, mirip dengan pengajian dan majlis ta’lim. Kalangan ‘muballig’ mereka juga menggunakan keterampilan yang dimiliki untuk memengaruhi kalangan muda dan orang tua, misalnya mendirikan lembaga-lembaga kursus keterampilan, seperti les bahasa dan disiplin ilmu tertentu sambil memperkenalkan ajaran agamanya, misalnya yang dilakukan oleh Yuni Susanti di Tulung Agung. Hasil penelitian Kementerian Agama di Tulung Agung agama Baha’i kini sudah berjumlah 187 orang dan di desa Ringinpitu berjumlah 100 orang. Di antara mereka juga memberikan bantuan permodalan secara kecil-kecilan kepada kelompok masyarakat yang butuh lalu memengaruhi mereka mengikuti ajaran agamanya.

Banyak masyarakat simpatik terhadap aktivitas mereka, dan masyarakat luas tidak merasa curiga berlebihan karena nilai-nilai sosial keagamaan yang dikembangkannya tidak jauh berbeda dengan agama-agama mainstream di Indonesia, khususnya Islam. Hanya yang membedakan secara signifikan ialah sistem peribadatan.

Baca juga : Keberlangsungan “Agama Lokal”

Sistem peribadatan Agama baha’i di Tulung Agung menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa lokal Jawa. Tempat ibadah dan sekaligus rumah pertemuan mereka disebut Mazriqul Azqar, kiblatnya menghadap ke arah makam suci Sang Bab di Haifa, Palestina. Mereka hanya wajib beribadah sekali sehari dan kalender mereka setiap 19 bulan (bukannya 12 bulan) sekaligus waktu itu digunakan sebagai jadwal pembayaran zakat.

Keberadaan agama Bahai di Indonesia belum dianggap sebagai sebuah agama resmi di Indonesia, sebagaimana enam agama lainnya yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. 

Baca juga : Antara Agama Dan Aliran Kepercayaan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 1 Desember 2024 dengan judul "Beragama Dalam Keberagaman (27), Keberadaan Agama Baha'i Di Indonesia"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.