Dark/Light Mode

Beragama Dalam Keberagaman (50)

Aliran Kepercayaan Kulowargo Kapribaden

Sabtu, 4 Januari 2025 05:49 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kata Paguyuban berarti sebuah perkumpulan atau perserikatan. Kulowargo berarti sanak keluarga. Kapribaden artinya nama ilmu yang mereka anut dan dihayati oleh para pengikutnya.

Dengan demikian, AKKK adalah suatu paguyuban keluarga atau warga yang menganut ilmu Kapribaden. Di antara ajarannya ialah berusaha melalui berbagai ritual untuk memahami kehidupan orang leluhur Jawa dalam hal spiritual.

Baca juga : Aluk Todolo Di Sulawesi Selatan

Ritual-ritual mereka diikuti bukan hanya warga mereka tetapi juga warga yang beragama lain seperti Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Mereka bahkan ada yang ikut mengambil bagian di dalam upacara dan tradisinya.

Ada kecenderungan para warga penghayat kepercayaan semakin percaya diri dengan pernyataan-pernyataan pemerintahan baru, khususnya yang memberi angin kepada mereka. Beberapa waktu lalu diundang ke kediaman, rumah dinas Menteri Agama, untuk buka puasa bersama, yang saat itu kebetulan bulan suci Ramadhan.

Baca juga : Agama Masyarakat Pesisir Ciamis

Dalam sambutan singkat Menteri Agama saat itu, Lukman Saifuddin, menyinggung bahwa para penghayat merupakan bagian dari warga masyarakat Indonesia yang juga memiliki hak dan kewajiban sebagaimana halnya umat beragama lainnya.

Wacana terus bergulir mengenai kedudukan warga penghayat, termasuk status mereka di dalam kolom KTP. Semoga ada penyelesaian menyeluruh tanpa menimbulkan ketegangan antar sesama warga.

Baca juga : Agama Cina Hakka Di Singkawang

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 7, edisi Sabtu, 4 Januari 2025 dengan judul "Beragama Dalam Keberagaman (50), Aliran Kepercayaan Kulowargo Kapribaden"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.