Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Isu-isu Islam Kontemporer (14)

Adakah Konsep Imamah Dalam Islam? (2)

Selasa, 31 Desember 2019 07:04 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam dunia Syi’ah, konsep imam dan imāmah merupakan asas keagamaan yang amat fundamental. Dalam struktur politik Syi’ah, suara rakyat dapat diveto oleh para imam, terutama yang sudah bergelar Ayatullah.

Khomaini menjadi tokoh yang amat sentral karena menghimpun sejumlah atribut spiritual yang memiliki kekuatan simbolik, seperti Imam, Ayatullah, Ruhullah.

Kekhususan Khomaeni karena ia didukung dengan kapasitas spiritual-intelektual yang mumpuni ditambah dengan sejarah perjuangan hidupnya yang amat fantastik. Ia mempertaruhkan segalanya demi melawan rezim Reza Pahlevi yang dianggap sebagai penguasa tiran dan boneka Amerika.

Baca juga : Adakah Konsep Imamah Dalam Islam? (1)

Dalam keyakinan kaum Syi’ah, imāmah adalah sebuah berkah (luthf) Allah yang dianugerahkan kepada kekasih-Nya. Mereka sudah memiliki kemampuan berbuat baik dan menghindari yang tidak baik (amar ma’ruf nahy munkar) semata-mata karena berkah Allah.

Imam memiliki kemampuan untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang lebih otoritatif. Ia juga memiliki kemampuan untuk melegitimasi sebuah hadis, sehingga boleh jadi tidak masuk kategori hadis shahih menurut kriteria sunni tetapi jika itu digunakan oleh imam maka hadis itu menjadi shahih bagi kaum Syi’ah, karena imam memiliki kemampuan untuk mengukur dan menimbang keshahihan hadis.

Atas dasar itu semua, maka pandangan politik Syi’ah memandang keberadaan imām dan imamah mutlak diperlukan agar amar ma’ruf nahy munkar dapat diwujudkan.

Baca juga : Adakah Konsep Khilafah Dalam Islam? (3)

Sudah menjadi sebuah keniscayaan bagi Tuhan untuk mengangkat imām guna melaksanakan hukum dan ketentuan-Nya, karena tidak mungkin Tuhan menurut titah-Nya sendiri turun tangan secara langsung. Imām harus hadir dan keberadaannya dianggap terpelihara dari dosa (ma’shum).

Bagi kaum Syi’ah, tidak seorang pun memiliki ‘ismah (perlindungan dari salah) setelah Nabi Muhammad kecuali ‘Alī kemudian secara berturut-turut diwarisi oleh keturunannya sampai imām ke 12, Muhammad Al-Muntazhar, yang dianggap menghilang dan akan hadir kembali di akhir zaman.

Sementara kelompok syi‘ah lainnya tidak membatasi jumlah imām, tetapi imām akan lahir setiap waktu diperlukan sepanjang masa. Allahu a’lam. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.