Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Isu-isu Islam Kontemporer (5)

Benarkah Terjadi Desyariatisasi Produk Hukum Nasional? (3)

Rabu, 18 Desember 2019 07:15 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - 14. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

15. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara.

16. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain dalam bentuk Undang-Undang, juga terdapat sejumlah Peraturan Pemerintah dan peraturan negara lainnya yang memuat/mengatur kepentingan pelaksanaan nilai-nilai dan ajaran Islam.

Baca juga : Benarkah Terjadi Desyariatisasi Produk Hukum Nasional? (1)

Di antaranya sebagai berikut:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Pewakafan Tanah Milik.

2. Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peng-angkatan Anak. Khususnya pada Pasal 3: (1) Calon Orang Tua Angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat. (2) Dalam hal asal usul anak tidak diketahui maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat.

Baca juga : PBNU Sebagai Al-`Adah?

3. Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2007 tentang Pendidik Agama dan Pendidikan Agama. Pasal 3: (1) Calon Orang Tua Angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat. (2) Dalam hal asal usul anak tidak diketahui maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat.

4. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.

5. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pakaian Seragam Sekolah (Jilbab), dan masih banyak lagi yang baru-baru ini diterbitkan belum penulis sebutkan dalam artikel ini.

Baca juga : Apakah Nasionalisme Paralel dengan Islam? (1)

Selain Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan lain di bawahnya, secara khusus juga terdapat sejumlah Peraturan Daerah yang memberikan ketentuan khusus yang terkait dengan pelaksanaan dan pengamalan Syari’ah Islam.

Baik yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan sebagaimana disebutkan di atas dan Perundang-undangan lainnya sebagaimana disebutkan dalam artikel terdahulu.

Namun proses penetapan hukum dan perundang-undangan tersebut bagian dari tuntutan masyarakat yang ditetapkan melalui proses demokrasi yang sehat.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.