Dark/Light Mode

Sosiologi Korupsi (10)

Keberadaan Sogok (Risywah)

Rabu, 14 Januari 2026 06:10 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Al-Qur’an juga secara tegas dan umum mencela segala bentuk perbuatan yang menyalahi kaidah moral, termasuk risywah. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 188)

Pesan moral dari ayat dan hadis tentang risywah atau korupsi di atas seharusnya menumbuhkan rasa takut dan kehati-hatian, baik bagi para pelaku maupun aparat penegak hukum.

Baca juga : Alam Semesta pun Murka 

Pelaku korupsi semestinya takut terhadap ancaman hukuman yang berat, sementara aparat hukum juga harus takut untuk tidak menegakkan hukum secara adil, jujur, dan tanpa rekayasa.

Prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum sejalan dengan kaidah yang sering dikemukakan: “Lebih baik membebaskan seratus orang terdakwa daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.” Prinsip ini selaras dengan semangat keadilan yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan hadis.

Baca juga : Jika Hak Alam Dikorupsi 

Sebagai contoh, sanksi terhadap pelaku zina mensyaratkan kehadiran empat orang saksi yang melihat secara langsung, suatu syarat yang sangat berat dan tidak mudah dipenuhi. Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat berhati-hati dalam menjatuhkan hukuman.

Orang yang melakukan perbuatan zina di hadapan banyak saksi memang layak dikenai sanksi keras, karena perbuatan tersebut berarti mempertontonkan sesuatu yang sangat tabu di tengah masyarakat.

Baca juga : Pembuktian Terbalik ala Nabi Yusuf

Bahkan, terhadap pasangan suami istri yang sah pun tidak dibenarkan melakukan hubungan intim di hadapan orang lain. Seluruh dalil ini mengingatkan kita semua untuk benar-benar menegakkan keadilan secara proporsional dan bertanggung jawab. Allahu a‘lam.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Rabu, 14 Januari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (10) Keberadaan Sogok (Risywah)"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.