Dark/Light Mode

Sosiologi Korupsi (23)

Apakah Tobat Bisa Menggugurkan Sanksi Korupsi?

Sabtu, 31 Januari 2026 06:07 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Menarik untuk diperhatikan, setelah perempuan itu selesai dieksekusi, Nabi bersabda, “Seandainya keimanan perempuan ini ditimbang, niscaya keimanannya lebih berat daripada keimanan seluruh penduduk Kota Madinah.” Inilah satu-satunya kasus rajam yang terjadi sejak Nabi Muhammad SAW menerima misi kenabiannya.

Pelajaran berharga yang dapat diambil dari kasus di atas adalah bahwa tobat dan penyesalan yang mendalam tidak serta-merta menggugurkan hukuman. Kesungguhan pertobatan perempuan itu tidak dapat diragukan.

Baca juga : Sikap Anti-KKN Khalifah Umar ibn Abdul Aziz

Berkali-kali ia memiliki peluang untuk menghindari hukuman, namun tetap mendatangi Nabi hingga tiga kali dalam kurun waktu yang panjang. Bahkan, kasus tersebut sebenarnya bisa saja dilupakan orang, terutama pada masa jeda ketika ia diminta merawat bayinya hingga selesai menyusui—yang menurut standar Al-Qur’an bisa mencapai dua tahun.

Pelajaran berikutnya, tidak selalu seorang pelanggar hukum harus ditahan hingga proses eksekusi dijalankan, selama ada keyakinan bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau mengaburkan alat bukti, serta tidak memperumit persoalan.

Baca juga : Sikap Umar terhadap Gratifikasi

Pelajaran lainnya, orang yang rela dan ikhlas menjalani hukuman di dunia memberi isyarat kuat bahwa dosa-dosanya akan diampuni, sehingga kelak di akhirat tidak lagi tersisa. Hal ini ditegaskan oleh pernyataan Nabi bahwa keimanan perempuan yang telah menjalani hukumannya di dunia lebih berat daripada keimanan para penghuni Kota Madinah, termasuk para sahabat Nabi.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Sabtu, 31 Januari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (23) Apakah Tobat Bisa Menggugurkan Sanksi Korupsi?"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.