Dark/Light Mode
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (1)
Keniscayaan Seorang Pemimpin (1)
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - DARI Abdullah Ibnu Amru, Nabi bersabda: Tidak halal/boleh bagi tiga orang yang sedang berada (perjalanan) di padang yang luas kecuali mereka mengangkat salah satunya sebagai pemimpin. (HR Ahmad dalam kitab Al-Musnad, Jilid 11, hal. 227).
Dalam Riwayat lain disebutkan, dari Abu Hurairah mengatakan: Nabi bersabda: Jika tiga orang sedang dalam perjalanan, maka sebaiknya salah satu dari mereka menjadi pemimpin. (HR Albaihaqi dalam kitab Al-Sunan al-Kubra, Jilid 5, h. 257).
Baca juga : Merawat Emosi Umat
Dalam Riwayat lain juga ditemukan, Nabi bersabda: Tidak halal (boleh) bagi seorang Muslim berdiam (tinggal) dua malam tanpa membaiat (mengangkat) seorang pemimpin. Nabi bersabda: Tidak halal (tidak boleh) bagi seorang muslim berdiam dua malam tanpa membaiat (mengangkat) seorang pemimpin. (Dikutip dari kitab: Haqiqah al-Islam wa Ushul al-Hukmi, karya Muhammad Bakhit Al-Muti’iy).
Hadis-hadis tersebut di atas meniscayakan keberadaan seorang pemimpin di dalam masyarakat. Hanya saja, secara fikih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Fikih. Ada ulama dengan tegas mewajibkan keberadaan pemimpin di dalam kondisi apapun di dalam suatu masyarakat.
Baca juga : Menelusuri Makna Siyasah (2)
Sebagian ulama memandang penting keberadaan pemimpin di dalam suatu masyarakat tetapi tidak sampai wajib. Pendapat lain mengatakan wajib jika dalam keadaan masyarakat sedang kacau, tidak wajib jika dalam keadaan aman.
Pendapat sebaliknya, wajib pada saat masyarakat aman tetapi tidak wajib jika dalam keadaan kacau. (Lihat Muhammad Ra’fat Usman, Riyasah Al-Daulah fi Al-Fiqh al-Islami, halaman 57).
Baca juga : Menelusuri Makna Siyasah (1)
Dalam hadis di atas juga dipahami bahwa tidak halal hukumnya bagi sekelompok manusia melakukan suatu perjalanan jauh berkelompok kecuali ada di antara mereka yang menjadi pemimpin.
Ibnu Taimiyah mengatakan: Jika dalam komunitas kecil, atau terdiri dari beberapa orang saja Nabi memerintahkan untuk mengangkat seorang pemimpin, maka tentu saja hal tersebut menjadi dalil bahwa dalam komunitas yang lebih besar, jauh lebih penting (wajib) mengangkat seorang pemimpin. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.