Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ciptaker Jangan Blunder

Senin, 12 Oktober 2020 06:23 WIB
DR Ki Rohmad Hadiwijoyo
DR Ki Rohmad Hadiwijoyo
Dalang Wayang Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Kontroversi keberadaan naskah asli Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) jangan menambah blunder dan polemik di masyarakat di saat kita berjibaku melawan pandemi Covid-19. Demo susulan terhadap penolakan UU Ciptaker harus diantisipasi. Demontrasi berujung bentrok antara petugas dan mahasiswa pekan lalu dapat dihindari jika sebelum diundangkan dilakukan sosialisasi. Elite politik dan masyarakat saat ini sedang mengalami disrupsi politik (political disruption). Hal ini dapat dilihat dari semakin meningkatnya kritikan publik kepada elite dan penguasa. Di era demokrasi digital rakyat tidak bisa ditinggalkan. Rakyat selain sebagai objek demokrasi sekaligus berperan sebagai subjek.

“Mungkin para buruh merasa dilimpeke atau dibohongi, Mo,” celetuk Petruk.

Baca juga : Hakekat Pamong Dan Prajurit

Romo Semar diam tidak menjawab pertanyaan Petruk. Semar sedang galau dengan semakin maraknya demo akhir-akhir ini. Mulai dari demo penolakan UU KPK, Pilkada serentak, dan yang terakhir penolakan UU Ciptaker. Kepulan asap rokok klobot membawa pikiran Semar saat terjadi konflik dengan Bethara Guru. 

Kocap kacarito, Bethara Guru adalah pemimpin Khayangan rajanya para dewa. Sedangkan Semar adalah pamongnya para satria luhur. Tugas para dewa adalah membuat aturan dan kebijakan untuk umat manusia. Bethara Guru sebagai pemimpin sering membuat kebijakan menyimpang tanpa komunikasi dengan Semar.

Baca juga : Berburu Wahyu Ratu

Sewaktu Bethara Guru memberikan gelar lelanange jagat kepada Dewa Srani menuai kritikan luas. Padahal yang berhak atas gelar tersebut adalah Harjuna. Semar tidak dilibatkan atas keputusan tersebut. Tanpa sepengetahuan Semar gelar lelanange jagat diberikan kepada Dewa Srani. Dewa Srani adalah anak Bethara Guru hasil perkawinannya dengan Bethari Gurga. Alasan Bethara Guru memberikan gelar kepada Dewa Srani karena hubungan bapak kepada anak. 

Semar kecewa dengan keputusan Bethara Guru menganugerahkan lelanange jagat kepada anaknya sendiri. Dewa Srani belum ada kontribusi kepada dewa. Di sisi lain, Harjuna telah berjasa kepada Khayangan. Kekecewaan Semar berbuntut panjang. Semar menggugat kepada Hyang Wenang atas keputusan Guru. Hyang Wenang murka dan memanggil Bethara Guru untuk dimintai pertanggungjawaban. Sebagai jalan tengah, gelar lelanange jagat dibuat sayembara. Harjuna dan Dewa Srani bertanding adu kesaktian. Siapa yang menang itulah yang berhak mendapatkan gelar satria lelanange jagat.

Baca juga : Tren Jenggot dan Kaktus

Dalam sayembara tanding kedua satria sama-sama kuat. Saat adu senjata panah, Harjuna lebih unggul dibanding Dewa Srani. Melihat Dewa Srani kewalahan. Bethari Durga bermain curang dengan mengintervensi Dewa Srani. Durga mengubah dirinya menjadi senjata panah untuk menyerang Harjuna. Melihat Durga curang membantu Dewa Srani, Semar turun tangan dan melesat mengadang laju panah jadi-jadian tersebut. Panah ditangkap Semar dan berubah wujud menjadi Durga.

Becik ketitik olo ketoro, Mo. Perbuatan baik akan dikenang perbuatan jelek jadi sumber petaka,” sela Petruk membuyarkan lamunan Semar. “Betul tole. Biarkan UU Ciptaker dilaksanakan dulu. Kalau nanti tujuannya memang baik untuk kemaslahatan rakyat pasti akan kelihatan. Akan tetapi kalau tujuannya bukan untuk rakyat pasti gagal. Elite jangan seperti Durga mengintervensi UU. Penyusunan UU yang tidak melibatkan rakyat pasti akan cacat moral dan cacat sosial. Pada akhirnya UU yang telah diundangkan cacat hukum dan harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” jawab Semar. Oye

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.