Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Siti Aisyah Jangan Digoreng

Kamis, 14 Maret 2019 07:42 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembebasan Siti Aisyah melahirkan sejumlah pertanyaan yang pantas dikaji secara cermat. Pertama, apakah pembebasan Siti semata-mata berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, atau campur-tangan/lobi politik dari pemerintah Jokowi?

Kedua, apakah pembebasan Siti Aisyah sudah final atau bersyarat? Ketiga, pelajaran apa yang bisa kita petik dari kasus ini? Terhadap pertanyaan pertama, PM Malaysia, Mahathir telah menepisnya. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya lobi antara Indonesia dengan Malaysia terkait pembebasan Siti.

Baca juga : Robertus, Kebebasan Yang Kebablasan

“Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan kemudian dia dipulangkan. Jadi, itu adalah proses yang sesuai hukum. Saya tidak tahu detailnya tapi jaksa penuntut dapat mencabut tuntutan hingga membebaskan,” ungkap Mahathir.

Pernyataan Mahathir berbeda sekali dengan pernyataan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas. Tommy mengaku menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yassona Laoly yang intinya meminta pertimbangan pihak Malaysia untuk membebaskan Siti dengan alasan, Siti diyakini tidak bersalah, tapi hanya jadi korban.

Baca juga : Trust Menghambat KTT Trump-Jong Un

Taking into account the good relations between our respective countries, the prosecution will request the Court to order a ‘discharge not amounting to acquittal’, begitu kata Jaksa Agung Malaysia seperti dikutip oleh harian The Straits Times (Singapura) edisi 11 Maret 2019.

Mengingat hubungan Malaysia dan Indonesia yang begitu baik. Jadi, pernyataan siapa yang mendekati kebenaran: Perdana Menteri Mahathir atau Jaksa Agung Thomas? Apakah Jaksa Agung Malaysia tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Mahathir sebelum mengambil tindak “memerintahkan pengadilan untuk membebaskan Siti?!”

Baca juga : Enggar Dituding, Enggar Ngeles

Bahwa pembebasan Siti, samar-samar, memang atas lobi-lobi politik Indonesia, bukanlah isapan jempol. Simak baik-baik keterangan Presiden Jokowi berikut ini. “Ya ini (pembebasan Siti) kan proses panjang. Pendekataan dari kedutaan (RI di Kuala Lumpur), Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM dan tentu saja kepeduliaan kita terhadap warga negara kita di luar negeri,” kata Jokowi di Istana Bogor Senin (11/3) lalu.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Asrul Sani, mengiyakan lobi-lobi politik Indonesia terkait kasus Siti. “Pemerintah sudah lama melakukan silent diplomacy kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia.”
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.