Dark/Light Mode

Kasus Siti Aisyah Jangan Digoreng

Kamis, 14 Maret 2019 07:42 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Secara eksplisit Asrul Sani menyebut nama Menkumham sebagai petinggi Indonesia yang paling aktif melakukan silent diplomacy. Klop dengan pengakuan dari Jaksa Agung Malaysia.

Tentang pertanyaan kedua, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tanggal 12 Maret pagi dengan tegas mengatakan bahwa pembebasan Siti TIDAK MURNI. Yang dilakukan pengadilan “hanya” pembebasan berdasarkan pencabutan tuntutan oleh Kejaksaan Agung Malaysia.

Baca juga : Robertus, Kebebasan Yang Kebablasan

Hal ini sesuai dengan bunyi surat Jaksa Agung yang sempat dirilis oleh pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur: “The prosecution will request the Court to order a ‘discharge not amounting to acquittal.”

Orang hukum pasti paham perbedaan antara discharge dan acquit. Tidak murninya status bebas Aisyah, menurut Laoly, bisa membuat Aisyah kembali berhadapan dengan hukum di Malaysia bila suatu saat nanti ada bukti baru.

Baca juga : Trust Menghambat KTT Trump-Jong Un

“Nanti kalau terjadi begitu kan harus melalui ekstradisi kita lagi. Jadi [masih] ada proses panjang.” Jadi, kasus Siti BELUM FINAL. Terhadap pertanyaan ketiga, kasus Siti mengandung aspek yuridis dan kemanusiaan. Tentu, kita senang melihat pembebasan Siti, warganegara kita yang nyaris menjalani hukuman mati.

Kasus ini hendaknya memberikan sinyal peringatan kepada semua TKI yang bekerja di luar negeri, yaitu harus senantasa hati-hati dalam menjalankan pekerjaan; hindari diri dari segala godaan dan pengaruh jahat pihak ketiga.

Baca juga : Enggar Dituding, Enggar Ngeles

Bisa saja seorang TKI, karena pengetahuan dan pengalamannya yang kurang, kemudian terjerembab dalam bujuk-rayu pihak ketiga untuk melakukan tindak kejahatan tanpa disadarinya. Kasus Siti terkait dengan kematian Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, pemimpin tertinggi Korea Utara, pada 2017.

Berita-berita dari Kuala Lumpur waktu itu mengatakan Jong-nam tewas setelah 2 (dua) perempuan masing-masing bernama Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dari Vietnam tiba-tiba membekap mulutnya dengan sapu tangan yang berdasarkan hasil penelitian laboratorium mengandung secun racun maut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.