Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (46)

Menjauhi Penghianat (4)

Senin, 21 Desember 2020 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ibnu Hajar mengomentari hal tersebut dengan mengatakan: Sesungguhnya bani Hasyim di zaman jahiliyah telah mengadakan perjanjian sekutu dengan kabilah Khuza’ah, dan komitmen itulah yang dipertahankan hingga Nabi hijrah ke Madinah.

Dalam perjanjian Nabi dengan orang Yahudi banyak ditorehkan dalam sejarah seperti konsep perjanjian dengan Yahudi di Madinah: “Sesungguhnya antara orang Islam dengan non Muslim saling membantu melawan orang-orang yang memerangi kelompok yang mengadakan perjanjian ini.'

Baca juga : Menjauhi Penghianat (3)

Begitupula bagi mereka untuk saling menasehati serta menolong orang yang dizalimi, dan saling membantu melawan orang-orang yang memerangi kota Yasrib.

Bila mereka mengajak orang-orang Yahudi melakukan perjanjian damai dan menjadikannya sebagai sekutu maka hal tersebut harus diterima. Dan bila kita umat Islam diajak untuk yang demikian maka mereka punya hak atas orang-orang Islam kecuali yang memusuhi agama Islam.”

Baca juga : Menjauhi Penghianat (2)

Ada di antara kalangan ulama mengatakan bahwa bolehnya mengadakan perjanjian sekutu di dalam Islam sudah dinasakh berdasarkan pernyataan Nabi yang diriwayatkan Jubair bin Mut’im: “Jangan engkau melakukan perjanjian sekutu di dalam Islam, karena sesungguhnya perjanjian sekutu itu tidak memberikan fisibilitas kecuali kesusahan.”

Kendati demikian, ada interpretasi lain yang menganggap bahwa perjanjian sekutu itu sendiri terkadang dibolehkan dan terkadang dilarang.

Baca juga : Menjauhi Penghianat (1)

Ibnu Hajar mengatakan: “Dikotomi ini sebenarnya bisa diakumulasi, di mana yang terlarang itu adalah yang terjadi di zaman jahiliyah yang membantu sekutu sekalipun mereka yang berbuat zalim, sementara yang dibolehkan adalah membantu yang tertindas, menegakkan kebenaran dan sebagainya seperti perjanjian kerja sama dan saling menjaga nilai-nilai perjanjian itu sendiri.” ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.