Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (44)

Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (1)

Jumat, 11 Desember 2020 04:37 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - SEBAGAIMANA dalam Al-Qur’an, sikap dan karakter Nabi Musa di dalam Al-Qur’an sama. Banyak ayat dan hadis menjelaskan hal ini, di antaranya ialah, Riwayat dari Safwan bin Sulaim salahseorang di antara 30 anak sahabat Nabi, dari orangtua dan sanak keluarga mereka. Nabi bersabda: Barangsiapa yang menzalimi seorang muahad atau meremehkannya, atau membebaninya dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa persetujuannya, maka Aku (Nabi) akan menjadi lawannya di hari kiamat. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuknya ke dadanya. Barangsiapa yang membunuh seorang muahad yang mendapat tanggungan (keamanan) Allah dan rasul-Nya maka Allah mengharamkan atasnya bau syurga yang baunya didapatkan dari perjalanan 70 tahun. (HR Baihaqi, Assunan Al-Kubra, Jilid 9, Halaman 205 dan Abu Daud, Sunan Abi Daud, Jilid 33, Halaman 136).

Baca juga : Saling Menutupi Kelemahan

Dalam hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Masud, Nabi bersabda: Barangsiapa menyakiti seorang zimmi maka aku menjadi lawannya, dan bila aku menjadi lawannya maka aku akan melawannya (menuntutnya) di hari kiamat. (HR Jalaluddin Assayuti, Jamiu Al-Hadits, Jilid 19, Halaman. 461).

Baca juga : Tidak Mencari Kesalahan Orang Lain (3)

Dari keterangan hadis di atas dapat difahami bahwa warga non-muslim yang hidup di tengah masyarakat Islam mempunyai hak yang sama dengan orang-orang Islam. Mereka adalah bagian dari negara yang punya hak dan kewajiban. Hal tersebut dapat dilihat dari penegasan seorang ulama Islam klasik yakni Imam Assarakhsy bahwa: Sesungguhnya non Muslim yang punya keterkaitan dengan pemerintah Islam adalah bagian dari penduduk negeri kita yakni darul Islam. Nabi memosisikan non-muslim sebagai bagian dari komunitas negara seperti halnya orang-orang Islam di Indonesia berhak menikmati kemerdekaan sebagaimana halnya warga mayoritas muslim. Mereka dengan orang-orang Islam adalah satu kesatuan yang mendapatkan perlindungan serta hak-haknya harus diberikan oleh negara, sebagaimana yang diperoleh warga masyarakat lainnya. Ini semua bisa difaham melaui UUD 1945).

Baca juga : Tidak Mencari Kesalahan Orang Lain (2)

Semenjak kepemimpinan Nabi di Madina hingga saat ini di Indonesia tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Islam sejak awal mengkonsepsikan tidak ada pembedaan secara kemanusiaan dan antara hak dan kewajiban Bersama dengan warga umat Islam lainnya. Mungkin yang agak berbeda ialah konsep ritual keagamaan, tetapi hal-hal yang bersifat muamalah tidak banyak perbedaan satu sama lain.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.