Dark/Light Mode
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (59)
Non Muslim Berhak Subsidi Pemerintahan (1)
RM.id Rakyat Merdeka - Nabi Muhammad SAW pernah menjumpai keluarga Yahudi dalam keadaan sangat miskin. Nabi lalu menganjurkan untuk diberi shadaqah dari Baitul Mal.
Dalam hadis lain riwayat Ahmad, Nabi pernah bersabda: “Seandainya Ibrahim (putra Nabi yang wafat dalam usia muda) masih hidup, maka akan aku bebaskan semua orang Qibti dari pajak (jizyah).”
Baca juga : Hak Sosial-Budaya Non-Muslim (2)
Ketika Umar Ibn Khaththab berkunjung ke Dimasyk (Damsyik), ia menjumpai sekelompok masyarakat Nasrani yang amat miskin dan kehidupannya sangat menyedihkan. Ia menganjurkan agar komunitas tersebut segera dibantu shadaqah dan makanan melalui Baitul Mal.
Umar juga pernah meminta agar orang-orang Qibti yang pernah membantu umat Islam saat terjadi masa paceklik tahun ke-18 H, agar dibebaskan dari pajak perlindungan (jizyah).
Baca juga : Hak Sosial-Budaya Non-Muslim (1)
Dalam kesempatan lain, Amru ibn ‘Ash didatangi oleh orang-orang non-muslim Qibti yang mengusulkan agar wilayah-wilayah penting yang dilalui perahu-perahu yang membawa kebutuhan pokok ke kota Mekah dan Madinah, juga dibebaskan dari pajak. Amru ibn ‘Ash kemudian menyurati Umar agar usul pembebasan pajak dilakukan kepada kelompok masyarakat tersebut, kemudian Umar menjawab setuju akan pembebasan pajak tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.