Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (59)

Non Muslim Berhak Subsidi Pemerintahan (1)

Minggu, 31 Januari 2021 05:07 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Nabi Muhammad SAW pernah menjump­ai keluarga Yahudi dalam keadaan san­gat miskin. Nabi lalu menganjurkan untuk diberi shadaqah dari Baitul Mal.

Dalam hadis lain riwayat Ahmad, Nabi pernah bersabda: “Seandainya Ibrahim (putra Nabi yang wafat dalam usia muda) masih hidup, maka akan aku bebaskan semua orang Qibti dari pajak (jizyah).”

Baca juga : Hak Sosial-Budaya Non-Muslim (2)

Ketika Umar Ibn Khaththab berkun­jung ke Dimasyk (Damsyik), ia men­jumpai sekelompok masyarakat Nasrani yang amat miskin dan kehidupannya sangat menyedihkan. Ia menganjurkan agar komunitas tersebut segera dibantu shadaqah dan makanan melalui Baitul Mal.

Umar juga pernah meminta agar orang-orang Qibti yang pernah mem­bantu umat Islam saat terjadi masa paceklik tahun ke-18 H, agar dibebas­kan dari pajak perlindungan (jizyah).

Baca juga : Hak Sosial-Budaya Non-Muslim (1)

Dalam kesempatan lain, Amru ibn ‘Ash didatangi oleh orang-orang non-muslim Qibti yang mengusulkan agar wilayah-wilayah penting yang dilalui perahu-perahu yang membawa kebutu­han pokok ke kota Mekah dan Madinah, juga dibebaskan dari pajak. Amru ibn ‘Ash kemudian menyurati Umar agar usul pembebasan pajak dilakukan ke­pada kelompok masyarakat tersebut, kemudian Umar menjawab setuju akan pembebasan pajak tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.