Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Peran Politik Santri Dalam Lintasan Sejarah (8)
Peran Kontemporer Santri (1)
Kamis, 26 Agustus 2021 06:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejak adanya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang ditetapkan pada tgl 15 Oktober 2019, keberadaan pondok pesantren dan pada para santri, menjadi semakin eksis. Adalah wajar jika mereka mendapatkan perhatian pemerintah dan DPR karena keringat bahkan darah mereka telah banyak mengucur, baik ketika memperjuangkan kemerdekaan RI sampai pada saat mengisi pembangunan bangsa ini.
Baca juga : Peran Pesantren Di Kehidupan Sosial-Politik (7)
Seharusnya bentuk pengakuan ini diberikan sejak awal, meskipun kalangan santri maupun pondok pesantrennya tidak menuntut. Keberadaan Pondok Pesantren dan santri pasca pengundangan UU ini diharapkan memberikan kontribusi nyata di dalam pemberdayaan dan penguatan pondok dan para santrinya.
Baca juga : Peran Pesantren Di Kehidupan Sosial-Politik (6)
Adalah ironis, sama-sama anak bangsa tetapi mereka yang mengecap dunia pendidikan di sekolah negeri mendapatkan fasilitan lengkap. Mulai dari guru dan pegawainya dijamin negara sampai kepada sarana dan prasarananya. Sementara anak-anak bangsa yang mengecap pendidikan di Pondok Pesantren hampir sepenuhnya hidup di bawah yayasan yang tingkat kesejahteraan guru, karyawan, dan sarana-prasarananya sangat memprihatinkan. Mereka diperlakukan seperti anak tiri bangsa, padahal peran mereka begitu besar di dalam masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya