Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad Saw

Kedudukan Golput

Rabu, 1 September 2021 06:27 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dalam hadis lain perlu juga diingat, dari Abdullah ibnu Amru, Nabi bersabda: Tidak halal/boleh bagi tiga orang yang sedang berada (perjalanan) di padang yang luas kecuali mereka mengangkat salah satunya sebagai pemimpin. (HR Ahmad, Al-Musnad, Jilid 11, halaman 227). Dalam Riwayat lain disebutkan, dari Abu Hurairah mengatakan: Nabi bersabda: Jika tiga orang sedang dalam perjalanan maka sebaiknya salah satu dari mereka menjadi pemimpin. (HR Al-Baihaqi, Al- Sunan al-Kubra, Jilid 5, halaman 257).

Baca juga : Tantangan Kelas Menengah Santri

Hadis-hadis tersebut dijadikan dasar oleh para ulama, terutama ulama sunni, bahwa mengangkat seorang pemimpin atau Kepala Negara hukumnya wajib; baik dalam situasi aman tenteram, maupun dalam keadaan tidak aman atau genting. Logika yang dijadikan dasar ialah masyarakat tidak mungkin men­jadi lebih baik, aman, sejahtera dan sal­ing menghargai satu sama lain kecuali dengan kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah mereka, sebagaimana disampaikan Nabi di atas. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.