Dark/Light Mode

Tuduhan Bid`ah (1)

Minggu, 19 September 2021 06:35 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Bid’ah sering diartikan dengan sebuah praktek atau kebi­asaan yang bersifat ritual dilakukan seseorang yang tidak per­nah dilakukan atau diperintahkan oleh Nabi.

Bid’ah di dalam masyarakat kita lebih berkonotasi negatif. Tuduhan bid’ah yang dilakukan orang kepada sebuah tradisi keagamaan yang sudah mapan dilakukan oleh kelompok umat atau mazhab tertentu sering menimbulkan polemik bahkan konflik.

Baca juga : Tendensius Mengungkap Data Dan Fakta (5)

Praktek bid’ah sesungguhnya me­mang ada tetapi itu yang berhubungan dengan ibadah mahdhah. Seperti melakukan shalat sunnat sesudah shalat subuh atau sesudah ashar. Namun hal-hal yang bersifat non-ritual seperti urusan mu’amalah dan mekanisme ke­hidupan sehari-hari setiap orang, tidak seharusnya langsung dituding sebagai praktek bid’ah.

Pengamalan praktek ajaran suatu mazhab tidak sepantasnya dituding sebagai bid’ah jika berbeda dengan mazhab yang kita anut.

Baca juga : Tendensius Mengungkap Data Dan Fakta (4)

Para ulama sering membedakan antara bid’ah negatif (bid’ah sayyiah) dan bid’ah positif (bid’ah hasanah). Bid’ah sayyiah inilah sesungguhnya yang dilarang oleh Rasulullah Saw sebagaimana disebutkan dalam: “Kullu bid’atin dhalalah, wa kullu dhalalatin fin nar” (Setiap bid’ah adalah sesat dan semua kesesatan itu di dalam Neraka).

Sedangkan bid’ah hasanah ialah praktek dan kebiasaan yang positif di dalam kehidupan masyarakat yang bersifat non ritual, sekalipun itu tidak pernah dilakukan Nabi. Contohnya, Nabi dahulu kala mengendarai unta saat menenunaikan ibadah haji, sedangkan kita sekarang ini menggunakan mobil dan pesawat.

Baca juga : Tendensius Mengungkap Data Dan Fakta (3)

Berkendaraan mobil dan pesawat tidak pernah dilakukan Nabi, tapi tidak dianggap bid’ah karena jenis kendaraan dan cara mengendarainya sesuatu yang bersifat non ritual, meskipun itu terkait dengan ibadah haji.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.