Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Zaken Kabinet, Apa Mungkin?

Kamis, 16 Mei 2019 10:45 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabinet Jokowi baru terbentuk sekitar 5,5 bulan lagi setelah bersama K.H. Ma’ruf Amin disumpah MPR pada 20 Oktober 2019, kalau Tuhan ridhoi.  Tapi wacana tentang kabinet baru di masyarakat sudah luas. Orang-orang Jokowi pun sudah mulai memberikan tanggapan. Yang tidak kalah lucu, daftar “susunan kabinet baru” sudah beredar di publik. 

Saya sendiri sudah menerima 2 (dua) versi. Tentu, “susunan kabinet baru” Jokowi enggak usah ditanggapi serius, pasti karangan orang-orang tertentu yang punya kepentingan tertentu: Ada yang sebetulnya ngebet jadi menteri, ada pula yang ingin menteri-menteri tertentu di kabinet sekarang ditendang karena dinilai tidak cakap atau penuh vested interest

Yang banyak disuarakan di masyarakat adalah imbauan kepada Presiden Jokowi supaya nanti berani membentuk “zaken cabinet” atau kabinet profesional. Desakan yang paling keras datang dari Dr. Syafi’i Maarif, mantan Ketua Umum Muhammadiyah yang selama ini memang vokal suaranya. Ia pendukung kuat Jokowi, sekaligus pengkritik Jokowi.

Baca juga : Reshuffle Untuk Citra Pemerintahan Jokowi

Satu definisi yang mengartikan “Zaket kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.” Kabinet yang menteri-menterinya dari kalangan profesional, bukan dari kalangan partai politik. K.H. Mah’ruf Amin, cawapres, langsung menepis kabinet seperti itu dengan alasan partai politik juga punya tenaga ahli. 

Saya setuju 100% dengan zaken kabinet, bukan berarti orang-orang parpol tidak ahli, atau tidak profesional, maka tidak layak duduk di kabinet. Dari era SBY sampai Jokowi (15 tahun pemerintahan) sudah terbukti begitu banyak menteri dari kalangan partai politik yang kemudian masuk penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

Tercorenglah integritas sang presiden. Ilmu manajemen mengajarkan pemimpin memiliki andil paling bsear bagi kemajuan atau kemunduran sebuah organisasi, organisasi apa pun, termasuk Negara. Jika banyak menterinya yang kemudian terseret kasus korupsi, mau tidak mau presiden punya tanggung jawab moral. Lho, siapa yang memilih dan mengangkat menteri? Presiden bukan?

Baca juga : Ibukota Mau Dipindah? Entar Dulu

Kabinet Jokowi sudah mengalami 3X reshuffle, bahkan kini santer Presiden hendak merombak lagi kabinetnya karena beberapa menterinya diduga kuat terlibat kasus korupsi. Dari awal pembentukannya pada awal November 2014 sampai sekarang, sekitar 40% menteri pemerintahan Jokowi bisa digolongkan “tidak kapabel”. 

Mereka sebetulnya layak dicopot dan publik sudah sering berteriak agar Presiden segera mengambil tindakan tegas terhadap menteri-menterinya yang tidak cakap, toh Presiden tidak berani karena pengaruh atau tekanan pimpinan partai politik di belakang menteri-menteri terkait. 

Kenapa kabinet SBY dan Jokowi kerap tidak bagus ? Karena proses pembentukannya yang tidak profesional dan bertentangan dengan ketentuan dalam UUD 1945. Ambil misalnya kabinet Jokowi-JK yang pertama kalinya dibentuk pada awal Nopember 2014, sistem pembentukannya secara garis besar seperti berikut. Pertama, ditentukan quota kursi: PDIP berapa kursi, Golkar berapa, PKB, Nasdem, Hanura berapa kursi. Jumlah kursi kabinet proporsional dengan jumlah kursi parpol di DPR-RI. Dalam hal ini kerap terjadi tarik-menarik, sebab pimpinan parpol tentu ingin sebanyak mungkin kadernya yang duduk di kabinet. 

Baca juga : Rekonsiliasi, Apa Bisa?

Kedua, setelah quota ditentukan, Presiden minta Ketua Umum tiap parpol koalisi untuk menyodorkan nama-nama calon menterinya. Ketiga, Presiden dan Ketua Umum parpol kemudian berunding untuk memastikan siapa diplotkan sebagai menteri apa. Keempat, “rapat konsultasi” antara presiden-wakil presiden dengan pimpinan parpol kembali digelar untuk finalisasi. Pada tahap ini presiden akhirnya “mengetok palu”, daftar susunan kabinet dibacakan untuk dimintakan persetujuan bersama.

Dari sekitar 30 menteri, pilihan langsung Presiden mungkin tidak sampai 20%; selebihnya didrop dari pimpinan partai-partai politik koalisi. Baik-tidaknya kinerja seorang menteri sepertinya menjadi tanggungan pimpinan parpol yang menitipkannya kepada presiden. Jujur saja, Presiden Jokowi pada awalnya juga tidak tahu bagaimana kapabilitas dan integritas para menteri yang didrop dari parpol. Tidak tahu! 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :