Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus serupa juga sering terjadi di internal umat beragama. Tidak sedikit masjid diperdebatkan hak penguasaannya sampai berujung di Pengadilan, bahkan sampai ke tingkat Mahkamah Agung.
Baca juga : Mengklaim Kekayaan Agama Lain (1)
Tanpa rasa sedih dan penyesalan, properti dan rumah ibadah yang susah payah diusahakan orang tetapi dengan begitu gampang diambil alih oleh kelompok lain. Kasus antar etnik yang menyerempet ke wilayah agama seperti yang pernah terjadi di beberapa tempat di Indonesia juga ikut menambah persoalan tersendiri dalam internal umat beragama.
Baca juga : Mencampuri Problem Internal Agama Lain (2)
Harta kekayaan orang lain termasuk rumah ibadah dianggap sebagai harta tak bertuan, sehingga diperebutkan oleh para warga.
Baca juga : Mencampuri Problem Internal Agama Lain (1)
Tanah perkebunan yang sedemikian lama diusahakan, mulai dari tanah dalam bentuk hutan belantara lalu dibersihkan dengan susah payah, kemudian ditanami tanaman produktif, setelah musim panen, seluruh harta kekayaan itu dirampas dengan alasan milik orang asing atau orang kafir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.