Dark/Light Mode

Mengklaim Kekayaan Agama Lain (2)

Jumat, 24 September 2021 06:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Yang lebih tragis lagi, bukan hanya merampas lahan perkebunan atau pertanian orang tetapi pemiliknya juga dibantai. Seolah-olah tanpa ra­sa berdosa dan rasa bersalah mayat orang dionggok di atas lahan mereka. Tindakan bengis seperti ini betul-betul sangat sadis dan perlu diberi hukuman dan sanksi yang setimpal.

Atas nama apapun, kapanpun, dan di manapun, perbuatan seperti itu tidak bisa ditolerir. Dalam medan perang sekalipun, Nabi Muhammad SAW selalu mengingatkan agar tata krama tetap harus ditegakkan. Nabi selalu mewanti-wanti pasukannya sebelum berangkat ke medan perang untuk tidak merusak rumah ibadah, menebang atau memba­kar pohon atau tanaman, membunuh anak kecil dan orangtua.

Baca juga : Mengklaim Kekayaan Agama Lain (1)

Jika orang sudah angkat tangan dan menyerah lalu mereka meminta perjan­jian damai maka harus diterima. Dalam keadaan orang lain sudah tidak berdaya, tidak boleh dilakukan pembantaian. Lain halnya kalau mereka melawan atau me­nyerang, maka itu termasuk pengecualian dan kalau ada yang jatuh korban, maka itu yang disebut risiko peperangan.

Bagi harta kekayaan yang sudah ter­lanjur diduduki oleh massa mayoritas, maka kelompok minoritas yang hak-haknya dirampat seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk me­negakkan keadilan.

Baca juga : Mencampuri Problem Internal Agama Lain (2)

Jika dipandang perlu sebagai satu-satunya jalan, Pemerintah mereslah lahan kelompok yang teraniaya ke tempat lain yang lebih aman dan sama dengan kedudukan dan sifat lahan yang diduki penduduk tadi.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.