Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jual Beli Data E-KTP & Kartu Keluarga Jadi Perbincangan Warganet

ZUDAN ARIF FAKRULLOH : NIK Dan Nomor KK Tidak Dari Dukcapil

Kamis, 1 Agustus 2019 16:17 WIB
ZUDAN ARIF FAKRULLOH, Dirjen Dukcapil Kemendagri
ZUDAN ARIF FAKRULLOH, Dirjen Dukcapil Kemendagri

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu jual beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial (medsos) sedang ramai diperbincangkan warganet. Banyak yang resah, karena informasinya, data yang tersebar hingga jutaan, berpotensi disalahgunakan untuk kasus penipuan. 

Kasus ini pertama kali diangkat Hendra Hendrawan (23) lewat akun Twitternya @hendralm. Dia mengaku kaget, bagaimana bisa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP, juga data KK warga bebas diperjual belikan di medsos. 

Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekannya ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut, dan ternyata di situ banyak transaksi jual beli KTP dan KK. 

Merespons adanya temuan tersebut, Polda Metro Jaya pun turun tangan menyelidiki jual-beli data e-KTP dan KK itu. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, sindikat jual-beli data kependudukan di media sosial bukan hal baru. 

Sindikat ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut. Data tersebut diperjual belikan secara ilegal di internet, beberapa di antaranya dilakukan secara terselubung. Jual-beli data ini biasanya dilakukan oleh sindikat pelaku kejahatan. 

Polisi sebelumnya pernah mengungkap adanya pelaku jual-beli data melalui internet. Para pelaku berkaitan dengan asuransi atau perbankan.

Baca juga : ZUDAN ARIF FAKRULLOH : Masyarakat Belum Mengerti Prakteknya

Lantas bagaimana respons Kemendagri terkait temuan tersebut? Dari manakah data kependudukan itu berasal? Apakah data yang diperjual belikan itu berasal dari server Disdukcapil? Bagaimana pula pandangan Komisi II DPR terkait masalah ini? Berikut penuturan lengkapnya.

Ramai di media sosial mengenai penjualan data e-KTP dan KK. Tahukah dari mana asal data itu? 
Bisa saya pastikan, bahwa NIK dan nomor KK yang dijual di medsos itu, tidak berasal dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kami sudah cek dari pusat sampai dengan daerah, tidak ada traffict yang keluar, yang mencurigakan. Tidak ada log yang mencurigakan, bahwa ada transformasi data keluar, itu tidak ada. 

Dari mana dong asal datanya? 
Saya ingin memetakan begini. Data penduduk kita itu ada dimana saja. Data pribadi kita itu ada dimana. Sehingga, masyarakat perlu berhati-hati, karena data pribadi kita itu rentan disalahgunakan. Pertama di lembaga resmi yang bertugas mengumpulkan data, menjaga data, dan memberikan hak akses untuk pemanfaatan data. Itu ada di Dukcapil, tempat saya, dan itu sangat kami jaga kerahasiaannya. 

Selain di Dukcapil, dimana lagi? 
Yang kedua, data penduduk itu ada di berbagai lembaga, seperti bank yang sudah pasti menyimpan data kita. Asuransi, kantor pajak NPWP, kantor polisi untuk membuat SIM. Kemudian ketika kita boking hotel juga meninggalkan KTP dan nomor handphone. Lalu data kita juga ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat membuat Daftat Pemilih Tetap (DPT). 

Nah, kita harus beritahukan kepada lembaga-lembaga itu, jangan disalahgunakan data kita, dan hanya boleh dipakai sesuai peruntukannya. Kalau bank, ya untuk membuka rekening, membuat kartu kredit, memberikan pinjaman dan seterusnya. KPU juga tidak boleh menyalahgunakan untuk kepentingan lain, kecuali untuk DPT. Itu perintah Undang-Undang Adminduk, data hanya boleh digunakan sesuai dengan peruntukannya. 

Ada lagi selain lembaga-lembaga itu? 
Yang ketiga, data kita itu banyak yang dipulung. Banyak “pemulung” data, saya sebutnya begitu. Nah, ini sedang kami selidiki siapa orangnya, atau siapa lembaganya. 

Baca juga : USEP HASAN SADIKIN : Trennya Turun Terus Sejak Tahun 2012

Anda tahu dari mana data tersebut dipulung? 
Dia mengumpulkan data yang tersebar. Karena data banyak yang tersebar di media sosial. Data kita itu ada di Google, ada di Facebook, ada di Instagram, pokoknya di dunia maya. Anda boleh buka internet dan ketik, ‘KTP-el’. Saya sudah coba lakukan, dan dalam waktu kurang dari satu detik, ada lebih dari delapan juta foto KTP-el. 

Untuk KK juga? 
Iya, saya juga sudah coba. Kurang dari satu detik, ada lebih dari 35 juta foto Kartu Keluarga. Dalam Kartu Keluarga itu kan ada data penduduk. Ini bisa diambil dari sana. Nah, ini rawan disalahgunakan, oleh karena itu masyarakat jangan mudah mengunggah dokumen kependudukan lewat media sosial. 

Ada yang lain? 
Kemudian, berbagai lembaga pinjaman online juga mengumpulkan data masyarakat. Karena harus mengambil foto KTP dengan berselfie. Nah, itu masyarakat harus keras, foto saya, data saya jangan disalahgunakan. Harus ada perjanjian, kalau Anda menggunakan data saya tidak sesuai peruntukannya, saya laporkan ke polisi. Nah, sekarang polisi ini harus bergerak, sebab korbannya sudah banyak. 

Untuk mengunggah ke medsos mungkin bisa diatasi, dengan memberikan pemahaman ke masyarakat soal bahayanya melakukan hal itu. Tapi kalau untuk data yang di lembaga-lembaga tadi, kan nggak bisa, karena memang dibutuhkan. 

Harus bagaimana dong? 
Nah, makanya di instansi tidak perlu lagi meminta data seperti itu. Mestinya, instansi itu kerja sama dengan Dukcapil. Sehingga, dia bisa ngecek datanya langsung kepada kami. Jadi, setiap orang yang masuk itu finger print saja, oh datanya cocok, sudah boleh masuk. 

Tapi jangan disimpan datanya, hanya untuk verifikasi supaya tahu siapa yang masuk dan keluar di situ. Sekarang kan sudah era digital, jadi nggak perlu lagi. Dia tinggal kasih finger rider, sudah bisa nanti terdata orangnya. Canggih pelayanan publik kita. 

Baca juga : Kecuk Suhariyanto : Kebebasan Sipil Turun Karena Faktor Pemilu

Sekarang datanya sudah terlanjur banyak di dunia maya. Apa yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut? 
Negara harus memberi rasa aman kepada masyarakatnya. Melalui siapa. Pertama, yang ada di media sosial, konten itu harus di take down, harus dicopot oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo bisa menutup akun Facebook yang nakal, maka itu segera tutuplah. Akun Instagram yang nakal tutup, foto-foto yang melanggar rahasia pribadi tutup. 

Kami juga minta media massa, agar jangan meng-upload gambar data kependudukan secara utuh. Harus di-blur itu datanya, NIK, nama, dan alamatnya. Yang ketiga, aparat penegak hukum harus segera bergerak, beri rasa aman, rasa tenang kepada masyarakat. Ini yang penting bagi kita semua. Sehingga, kepercayaan terhadap negara itu tumbuh. 

Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan Kepolisian guna melaksanakan saran tersebut? 
Kami sudah koordinasi denganDirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Pak Samuel Pangerapan, untuk ‘take down’ gambar KTP dan KK yang bertebaran di internet, dan mereka sudah menindaklanjuti laporan kami. 

Selain itu, kami juga sudah melaporkan serta berkoordinasi tentang praktek tersebut bersama Bareskrim Mabes Polri, agar pelaku praktik jual beli data NIK dan KK di dunia maya bisa segera dilacak, karena yang kami laporkan peristiwa, bukan orang. Hal ini untuk memberikan rasa aman, tenang kepada masyarakat mengenai data kependudukannya. 

Kalau dari Dukcapil, apa yang bisa dilakukan? 
Saya merasa tersanjung sekali, karena masyarakat sangat berharap kepada Dukcapil, agar bisa power full. Sayangnya, powernya Dukcapil itu sangat terbatas. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.