Dark/Light Mode

Aplikasi TNOS Permudah Warga Konsultasi Dengan Pengacara

Selasa, 30 Agustus 2022 02:29 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski zaman sudah modern, namun masih banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapat bantuan hukum berkualitas. Alasannya pun klasik, mulai dari proses pencarian hingga biaya yang mahal.

Begitu juga dari sisi hukum, di mana penyebaran advokat atau pengacara belum merata di setiap daerah, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Sehingga sedikit warga dapat mengakses bantuan hukum.

Atas dasar kondisi itu, TNOS hadir sebagai aplikasi yang menawarkan kepada masyarakat jasa konsultasi, pendampingan pengamanan dan hukum.

Baca juga : Wanita Hebat, Warga Tapanuli Utara Deklarasi Dukung Puan For Presiden

CMO TNOS World Andhika Djemat mengatakan, hadirnya aplikasi TNOS diharapkan masyarakat di pelosok bisa berkonsultasi dengan mitra hukum Tnosworld.

Cara mencarinya pun mudah cukup via smartphone. Tinggal lakukan video call untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum yang memadai.

"Keunggulan lain daripada aplikasi ini adalah dalam hal keperluan Konsultasi dan Pendampingan Hukum," ujar Andhika dalam keterangan pers, dikutip Selasa (30/8).

Baca juga : Kualifikasi Piala AFC U-20, Garuda Nusantara Mulai Digembleng

Seperti diketahui, di kota besar waktu, jarak adalah salah satu kendala untuk bisa bertemu dengan calon advokat. Kondisi ini sangat memakan waktu jika kebutuhan jasa hukum sangat mendesak.

Sebagai ilustrasi apabila akan memakai jasa advokat, baik untuk sekadae onsultasi atau minta pendampingan, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencari informasi, atau referensi mengenai siapa dan di mana.

Kemudian, melakukan kontak dengan advokat tersebut untuk membuat janji temu, tahap berikutnya adalah mengadakan pertemuan.

Baca juga : Rapimnas Alumni Menwa, Ketua MPR: Semua Warga Wajib Ikut Bela Negara

"Sekarang dengan menggunakan Aplikasi, banyak hal yang tidak perlu dilakukan dan berguna untuk keperluan mendesak," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.