Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waspada, Transaksi Perbankan Jangan Pakai Wifi Publik

Minggu, 26 Februari 2023 12:42 WIB
Executive Director Intellectual Business Community Bayu Prawira Hie dalam acara Indonesia Digital Transformation Forum. (Foto: Ist)
Executive Director Intellectual Business Community Bayu Prawira Hie dalam acara Indonesia Digital Transformation Forum. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kepraktisan dan kemudahan dalam beraktivitas. Sekarang ini, setiap orang bisa melakukan transaksi tanpa harus mendatangi bank atau menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Semua bisa dilakukan secara digital memanfaatkan handphone melalui fitur dompet digital dan mobile banking (m-banking).

Selain itu, semakin canggihnya teknologi juga membuat kebutuhan internet setiap orang meningkat. Dalam mengakses aplikasi mobile untuk keperluan bertransaksi dibutuhkan internet untuk masuk ke dalam layanan aplikasinya.

Dalam hal ini, banyak orang yang tidak sadar bahayanya menggunakan Wifi publik yang tersedia di berbagai tempat. Mereka tidak tahu keamanan Wifi tersebut.

Baca juga : Basuki, Menteri Pertama Yang Ngantor Di IKN

"Jangan melakukan transaksi perbankan dengan memakai wifi publik. Kita harus hati-hati, karena yang punya wifi kalau dia mau bisa mirroring data yang ada di handphone kita. Makanya kalau masyarakat mau transaksi perbankan jangan menggunakan wifi publik, pakailah data, itu pasti aman,” ujar Executive Director Intellectual Business Community Bayu Prawira Hie dalam acara Indonesia Digital Transformation Forum, di Hotel Ibis harmony, Jakarta, Sabtu (25/2).

Beberapa hal yang perlu kita waspadai ketika menggunakan Wifi publik adalah Penjelajahan tidak terenkripsi bersifat publik, WiFi menggunakan gelombang radio yang disiarkan.

Ini berarti siapa pun dalam jangkauan dapat melihat semua yang dilakukan secara daring jika mereka memiliki perangkat lunak yang tepat.

Tanpa perlindungan, siapa pun dapat melihat setiap situs yang dikunjungi, teks yang dikirim, dan informasi login di berbagai situs.

Baca juga : Wali Kota Tangerang Beberkan Hasil Pembangunan dari Pajak

“Karena kita tidak tahu, kali aja dikasih pancingan gratis, ternyata trasaksi kita diretas. Saat ini banyak sindikat yang melakukan tindak kejahatan digital modusnya seperti itu. Begitu mereka dapat uang, lalu cash out-nya beli voucher,” lanjut Bayu.

Untuk itu Bayu memperingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. Pemerintah juga diharapkan dapat segera menemukan solusi untuk mencegah para sindikat kejahatan seperti itu diberantas. Dan kalau sudah ada yang tertangkap, diberi hukuman seberat-beratnya.

“Karena kejahatan transaksi elektronik eksposnya sangat luas, jangkauan potensi kejahatannya sangat merugikan banyak orang,” ingat Bayu.

Tetaplah selalu waspada saat menggunakan Wifi publik. Mari semakin bijak dan pintar dalam menggunakan perangkat digital.

Baca juga : Harapan AHY, Koalisi Perubahan Tak Cuma Bisa Berlayar...

“Literasi masyarakat harus ditingkatkan, kemudian yang sindikat ini perlu diberantas bekerjasama dengan industri. Kemudian di ekspos seluas-luasnya. Supaya ada efek jera. Ancaman ini banyak menyasar terhadap masyarakat yang memang belum tinggi literasi penggunaan digital bankingnya,” tutup Bayu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.