Dark/Light Mode

Tak Ada Niat Bunuh Yosua

Pengacara RR: Jangankan 13 Tahun, 1 Hari Pun Banding

Selasa, 14 Februari 2023 19:01 WIB
Eks ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo. (Foto: Madala/Magang)
Eks ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo. (Foto: Madala/Magang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak pernah memiliki niat membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Oleh sebab itu, Ricky mengungkapkan, dirinya akan menempuh serangkaian upaya hukum lanjutan agar terlepas dari ancaman pidana penjara selama 13 tahun.

"Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua," ujar Ricky setelah mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Baca juga : BNPP Bareng Pemda Nunukan Bahas Pencegahan Dan Penanganan Perkawinan Anak Usia Dini

"Untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasihat hukum saya," sambungnya.

Sementara pengacara Ricky, Erman Umar memastikan pihaknya akan mengajukan banding setelah kliennya dinyatakan turut serta dalam upaya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Banding. Jangankan 13 tahun. Satu hari pun banding," tegasnya.

Baca juga : Warga Jangan Ngarep STB Gratis Lagi Dari Pemerintah

Ia meyakini kliennya tidak bersalah. Apalagi, dalam putusannya, terlihat sikap ragu-ragu yang disampaikan majelis hakim dalam kesimpulannya. Majelis hakim menyatakan, Ricky Rizal sepakat dalam rencana pembunuhan Yosua merupakan hal keliru.

Oleh karena itu menurutnya, perkara ini masih jauh prosesnya. Dia mengatakan perkara ini masih punya proses panjang. Mulai dari banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

"Menurut kami dia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Jadi kalau kita analisa satu-satu kalau seolah-olah dia sudah sepakat sudah kompak itu bagi kita framing kecut aja," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.