Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Data Centers for Diseases dan Prevention

Rokok Elektrik akibatkan Kematian karena Penyakit Paru-paru

Minggu, 1 September 2019 08:28 WIB
Seorang perempuan mengisap rokok elektrik atau vape (foto: ilustrasi).
Seorang perempuan mengisap rokok elektrik atau vape (foto: ilustrasi).

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang pasien yang belum lama menggunakan rokok elektrik atau vape, meninggal karena penyakit paru-paru yang gawat, kata pejabat kesehatan Jumat (23/8).

Baca juga : Dirjen Tanaman Pangan Beri Jurus Tingkatkan Kapasitas Produksi ke Petani Garut

"Kemarin kami mendapat laporan tentang kematian seorang dewasa yang masuk ke rumah sakit karena penyakit paru-paru, tidak lama setelah ia mulai menggunakan rokok elektrik itu," kata Jennifer Leyden, pejabat kesehatan di negara bagian Illinois, dilansir VOA.

Baca juga : Cegah Penyebaran Monkeypox, AP I Lakukan Pengetatan Pemeriksaan Kesehatan Penumpang dari Luar Negeri

Sampai Jumat ini tercatat 193 orang di 22 negara bagian yang menderita gangguan paru-paru gawat terkait penggunaan rokok elektrik sejak akhir Juni, menurut data Centers for Diseases dan Prevention.

Baca juga : BI Kuatkan Peran Kantor Perwakilan Di Luar Negeri

Penyebab kematian yang dilaporkan itu belum bisa dipastikan, tapi ke-193 pasien mengaku telah menggunakan rokok elektrik untuk menghirup nikotin atau ganja. Tingkat intensitas penyakit mereka mencemaskan dan kita harus mengumumkan bahwa menggunakan rokok elektrik (mengisap vape) bisa berbahaya bagi kesehatan,” kata Direktur Departemen Kesehatan Illinois, dr Ngozi Ezike. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.