Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak Supir Mengeluh

Gratiskan Dong Uji Emisi Untuk Angkot

Senin, 29 November 2021 06:45 WIB
Ilustrasi petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat. (Foto: Antara/Fauzan)
Ilustrasi petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat. (Foto: Antara/Fauzan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengratiskan uji emisi untuk semua angkutan penumpang dan barang. Sebab, tarif layanan tersebut dianggap memberatkan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD, Nova Harivan Paloh mengungkapkan, banyak sopir angkutan keberatan dengan biaya uji emisi yang berkisar Rp 50 ribu-Rp 200 ribu. Sebab, penghasilan sebagian dari mereka di bawah Rp 100 ribu per hari.

“Pendapatan mereka kan harian dan tidak pasti. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus memprioritaskan kendaraan umum untuk mengikuti uji emisi gratis,” kata Nova, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ratusan Pedagang Pasar Deklarasikan Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

Selain itu, Nova meminta, DLH melakukan jemput bola layanan uji emisi. Sehingga, aktivitas mereka mencari penumpang tidak terganggu.

“Karena terlalu banyak peminatnya, proses uji emisi mengantre, bisa menghabiskan waktu satu hari,” jelasnya.

Anggota Komisi D lainnya, Yuke Yurike mengatakan, selain uji emisi, angkutan kota dan barang harus uji kelayakan jalan. Sehingga, saat mereka beroperasi di jalan tidak membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga : Mentan Ajak Petani Jawa Tengah Gerakkan Ekonomi Dengan Food Estate

“Uji emisi dan kelayakan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan petugas untuk memberikan sanksi tegas terhadap angkutan yang belum mengikuti uji emisi.

“Sanksinya mesti lebih jelas, tak hanya tilang tetapi bisa juga tidak memperpanjang perizinannya,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.